Berita

Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/Ist

Dahlan Iskan

Curi Sambo

SELASA, 30 AGUSTUS 2022 | 05:10 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

PARA politisi sudah terlihat ingin ikut mencuri perhatian –yang belakangan terkuras habis ke Duren Tiga. Pergerakan orang politik begitu cepat belakangan ini.

Presiden Jokowi juga begitu aktif bersafari: menemui para relawan. Dan ditemui para pendukungnya. Tanpa partai pun Jokowi bisa mengerahkan masa melebihi yang empunya partai.

Kedatangan ketua PDI Perjuangan ke kantor Partai Nasdem juga mencuri perhatian.


Anda sudah tahu: Puan Maharani menemui Surya Paloh. Itu terjadi hanya sehari setelah Jokowi menemui ribuan pendukungnya di Gelora 10 November Surabaya.

Tanpa bendera partai, ternyata Jokowi lebih fleksibel. Bisa menggunakan fasilitas milik pemerintah: Istana milik negara dan stadion sepak bola milik Pemkot.

Pasangan Ganjar-Erick kelihatannya yang akan diusung "partai" Jokowi. Atau Ganjar-Khofifah. Atau Ganjar-Airlangga. Atau Ganjar-Siapa pun. Untuk itu rating Ganjar akan terus dikatrol lewat popularitas Jokowi.

Ganjar harus dikerek habis. Sampai setinggi batas "tidak ada gabungan tokoh partai yang bisa menandinginya".

Logikanya, Anda sudah punya: kalau rating Ganjar sudah di atas langit, partai-partai pasti merebut mencalonkannya. Terutama partai yang ingin merasakan nikmatnya kekuasaan.

Yang juga menarik: penampilan politik Jokowi di forum-forum relawan itu. Ia seperti anti-politik.

"Jangan kesusu," katanya di Magelang. "Tahun 2024 masih lama. Jangan pikirkan itu. Ekonomi dulu," katanya di Surabaya. Lalu diingatkan lagi lewat medsosnya.

Melihat gerak politik Pak Jokowi yang begitu intensif apa pun bisa terjadi. Arah gerak itu bisa ke mana saja. Multi-arah.

Tanpa partai pun Pak Jokowi tetap punya daya tarik yang besar. Apalagi sikap partai-partai toh belum jelas. Masih terbuka untuk segala kemungkinan.

Yang sudah terlihat agak jelas hanya Nasdem. Pimpinan puncak Nasdem, Surya Paloh, sudah menemui Pak Jokowi. Untuk pamitan. Bahwa dalam Pemilu dan Pilpres yang akan datang Nasdem akan punya sikap sendiri. Itu pamitan baik-baik. Untuk memenuhi sopan santun politik.

Nasdem adalah koalisi Pak Jokowi selama ini. Koalisi itu antar partai. Pak Jokowi bukan ketua partai. Sudah dua kali pula menjabat presiden. Sudah maksimal. Tidak bisa lagi mencalonkan untuk periode ketiga.

Maka pamit politik itu pertanda Nasdem akan punya calon sendiri. Bisa saja calon itu sama dengan yang diinginkan Pak Jokowi. Bisa juga berbeda.

Anda sudah tahu: tidak lama setelah pamit politik itu ada kejadian menarik.

Puan Maharani, putri Bu Megawati, datang ke kantor Nasdem. Jadi berita besar. Apakah itu berarti PDI Perjuangan akan berkoalisi dengan Nasdem?

Dari segi penambahan kekuatan, koalisi itu lebih diperlukan oleh Nasdem.

PDI Perjuangan tanpa bantuan partai lain pun bisa mencalonkan presidennya sendiri. Suaranya pas dengan persentase yang diperlukan untuk pencalonan: 20 persen. Tapi PDI Perjuangan tetap perlu mencari pasangan calon. Nasdem punya.

Bagaimana kalau sampai detik terakhir Ganjar dan pasangannya tidak mendapat kendaraan politik?

Saya pernah menulis: adakan Munaslub Golkar. Hanya perlu biaya Rp 1 triliun. Tapi tulisan itu diprotes keras oleh unsur pimpinan pusatnya.

"Golkar bukan ojol yang bisa diperjualbelikan," katanya.

Masih ada jalan lain. Kalau presiden mau. Agak berisiko tapi dukungan dari rakyat cukup besar: hapus persentase pencalonan presiden. Dengan cara apa? Lewat Perppu. Hak presiden untuk mengeluarkan Perppu. Dengan Perppu itu dihapus syarat 20 persen.

Pasti heboh. Tapi sah. Konstitusional. Dukungan ada. Toh selama ini begitu banyak gugatan yang mempersoalkan batas 20 persen itu.

Prof Dr Yusril Ihza Mahendra pernah melakukannya.

Prof Dr Effendi Gazali juga.

PKS juga pernah.

Menurut Yusril, sudah 19 gugatan yang diajukan ke MK. Memang semuanya ditolak. Tapi terlihat jelas begitu banyak keinginan itu.

Orang seperti Laksamana Sukardi juga melihat penentuan batas 20 persen itu sebagai wujud dari Pancasalah. Salah tata kelola: bagaimana bisa partai membuat ketentuan untuk diri partai sendiri (Disway 25 Agustus 2022).

Mungkin presiden perlu memerintahkan survei kecil-kecilan. Tanyakan langsung ke publik. Berapa besar dukungan untuk menghapus batas 20 persen itu. Dengan demikian Perppu itu punya landasan legitimasi dari rakyat.

Atau tidak usah survei. Cukup lihat di big data. Lalu umumkan: 80 persen rakyat mendukung penghapusan batas 20 persen itu. Perppu pun akan dapat banyak kiriman bunga. Pun bila dana dari kekaisaran Sambo tidak ada lagi untuk itu.

Kalau Perppu seperti itu diterbitkan, orang seperti Ganjar bisa lewat mana saja: lewat Perindo pun bisa. Atau yang lain. Begitu banyak pilihan. Tapi tokoh lain juga bisa meroket. Misalnya Menko Polhukam Mahfud MD.

Belum tentu Presiden Jokowi mau melakukan hal seperti itu. Sama-sama heboh mengapa tidak sekalian mengubah konstitusi saja: bisa tiga periode.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya