Berita

Mendagri Tito Karnavian/Net

Politik

Dibahas September, Tito Bocorkan Kriteria Penjabat (Pj) Gubernur Pengganti Anies

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 19:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan kriteria penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan yang akan habis masa jabatannya pada Oktober mendatang.

“Aturannya harus pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya harus berasal dari aparatur sipil negara (ASN). UU mengatakan seperti itu. Artinya eselon I,” kata Tito saat ditemui di komplek parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/8).

Namun kata Tito, terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai pengganti Anies sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta saat ini sama sekali belum dibahas oleh pihaknya. Sebab ia mengaku masih mempersiapkan Pj kepala daerah yang akan habis masa jabatannya bulan September mendatang.


“(Anies selesai) itu kan Oktober. Kami ini kan dari Juli sampai Desember totalnya udah 101 (kepala daerah yang selesai masa jabatannya). Paling banyak itu di bulan Juni 48. Kami masih fokus yang beberapa daerah lagi yang di bulan September. Ini kan (Anies selesai) Oktober, nanti dibahasnya baru akan kita mulai di September,” beber Tito.

Masa bakti Anies-Riza akan berakhir Oktober mendatang. Setelah itu, pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah untuk memimpin Jakarta hingga digelar Pilgub serentak 2024 mendatang.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya