Berita

Mobil Ford Escort bekas Putri Diana/Net

Dunia

Dilelang, Ford Escort Bekas Putri Diana Terjual Seharga Rp 11 Miliar

MINGGU, 28 AGUSTUS 2022 | 14:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebuah mobil Ford Escort hitam yang dikendarai oleh Putri Diana terjual seharga 763 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 11 miliar dalam lelang.

Mobil tipe RS Turbo Series 1 itu terjual dalam lelang yang digelar Silverstone Auctions dengan penawaran awal 117 ribu dolar AS atau Rp 1,7 miliar pada Sabtu (27/8).

Mobil tersebut tercatat dengan registrasi C462FHK dan memiliki hanya 24.961 mil di odometernya.


Dikutip dari UPI, mobil Princess of Wales itu dijual kepada pembeli di Cheshire, setelah terjadi perang penawaran sengit dengan para pembeli dari Dubai dan Coventry.

"Dengan sendirinya, ini adalah contoh sempurna dari RS Turbo," kata juru lelang, Johnathan Humbert.

Humbert mengatakan, tingginya harga yang ditawarkan lantaran mobil itu mendapatkan pemeliharaan besar-besaran. Selain itu, nama Putri Diana memberikannya nilai tambah yang sangat besar.

"Tidak mungkin meremehkan pentingnya mobil ini," ucap dia.

Lebih lanjut, ia mengaku telah menerima banyak telepon selama 12 tahun terakhir yang memberikan tawaran besar untuk mobil Putri Diana, yang ia sebut sebagai bagian dari "potongan sejarah".

Menurut Silverstone Auctions, mobil Ford Escort ini digunakan oleh Diana pada awal 1980-an, ketika ia bekerja sebagai guru taman kanak-kanak.

"Putri Diana jauh lebih suka menyetir mobilnya sendiri, meskipun dengan seorang detektif di kursi penumpang, anggota The Royalty Protection Command," kata Silverstone Auctions.

Putri Diana sendiri meninggal dunia dalam kecelakaan mobil pada 31 Agustus 1997, ketika berusaha melarikan diri dari paparazzi yang berusaha mengambil fotonya dengan Dodi Al Fayed.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya