Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin/Net

Dunia

Dekrit Putin: Warga Ukraina di Rusia Bisa Bekerja dan Tinggal Tanpa Izin dan Batas Waktu

MINGGU, 28 AGUSTUS 2022 | 06:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemegang paspor Ukraina yang telah memasuki Rusia sejak serangan Moskow dapat tinggal dan bekerja di negeri beruang merah itu tanpa batasan waktu.

Aturan itu tercantum dalam dekrit yang ditandatangani oleh Presiden Rusia Vladimir Putin, seperti dimuat AFP, Sabtu (27/8).

Hingga saat ini, warga Ukraina hanya bisa tinggal di Rusia maksimal 90 hari dalam jangka waktu 180 hari. Untuk tinggal lebih lama atau bekerja, seseorang harus mendapatkan izin khusus atau izin kerja.


Namun dengan adanya dekrit dari Putin, warga Ukraina dan orang-orang dari Donbas dapat bekerja di Rusia tanpa izin dan tanpa batas waktu.

Kendati begitu, agar memenuhi syarat, pelamar harus diambil sidik jarinya, difoto dan menjalani tes untuk obat-obatan dan penyakit menular apa pun.

Dekrit itu juga melarang deportasi warga Ukraina, kecuali mereka yang dibebaskan dari penjara atau mereka yang dianggap mengancam keamanan Rusia.

Dalam dekrit lain, Putin memerintahkan agar warga Ukraina yang rentan bisa mendapat bantuan sosial. Mereka termasuk pensiunan, wanita cacat atau hamil, yang meninggalkan Ukraina karena serangan Rusia.

Menurut Moskow, sebanyak 3,6 juta warga Ukraina, termasuk 587 ribu anak-anak, telah memasuki Rusia sejak dimulainya serangan pada 24 Februari lalu.

Pada Juli, Kremlin mempermudah warga Ukraina untuk menerima kewarganegaraan Rusia. Hal itu langsung dikecam oleh Ukraina.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya