Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin/Net

Dunia

Dekrit Putin: Warga Ukraina di Rusia Bisa Bekerja dan Tinggal Tanpa Izin dan Batas Waktu

MINGGU, 28 AGUSTUS 2022 | 06:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemegang paspor Ukraina yang telah memasuki Rusia sejak serangan Moskow dapat tinggal dan bekerja di negeri beruang merah itu tanpa batasan waktu.

Aturan itu tercantum dalam dekrit yang ditandatangani oleh Presiden Rusia Vladimir Putin, seperti dimuat AFP, Sabtu (27/8).

Hingga saat ini, warga Ukraina hanya bisa tinggal di Rusia maksimal 90 hari dalam jangka waktu 180 hari. Untuk tinggal lebih lama atau bekerja, seseorang harus mendapatkan izin khusus atau izin kerja.


Namun dengan adanya dekrit dari Putin, warga Ukraina dan orang-orang dari Donbas dapat bekerja di Rusia tanpa izin dan tanpa batas waktu.

Kendati begitu, agar memenuhi syarat, pelamar harus diambil sidik jarinya, difoto dan menjalani tes untuk obat-obatan dan penyakit menular apa pun.

Dekrit itu juga melarang deportasi warga Ukraina, kecuali mereka yang dibebaskan dari penjara atau mereka yang dianggap mengancam keamanan Rusia.

Dalam dekrit lain, Putin memerintahkan agar warga Ukraina yang rentan bisa mendapat bantuan sosial. Mereka termasuk pensiunan, wanita cacat atau hamil, yang meninggalkan Ukraina karena serangan Rusia.

Menurut Moskow, sebanyak 3,6 juta warga Ukraina, termasuk 587 ribu anak-anak, telah memasuki Rusia sejak dimulainya serangan pada 24 Februari lalu.

Pada Juli, Kremlin mempermudah warga Ukraina untuk menerima kewarganegaraan Rusia. Hal itu langsung dikecam oleh Ukraina.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya