Berita

Kepala HAM PBB, Michelle Bachelet/Net

Dunia

Michelle Bachelet Janji Rilis Laporan Pelanggaran HAM Uighur Sebelum 31 Agustus

JUMAT, 26 AGUSTUS 2022 | 15:29 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kepala hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Michelle Bachelet berjanji akan segera merilis laporan terkait situasi minoritas Uighur di Xinjiang, China.

Bachelet berjanji laporan tersebut akan dirilis pada akhir masa jabatan empat tahunnya yang berakhir pada 31 Agustus mendatang.

"Saya berusaha sangat keras untuk melakukan apa yang dijanjikan," ujarnya pada Kamis (25/8), seperti dikutip Reuters.


Laporan terkait pelanggaran HAM yang dilakukan China terhadap minoritas Muslim di Xinjiang telah dikerjakan oleh PBB selama tiga tahun, dan dijanjikan selama berbulan-bulan untuk dipublikasi.

Tekanan kepada Bachelet untuk mempublikasi laporan tersebut semakin kuat setelah ia mengunjungi Xinjiang pada Mei.

Bachelet mengaku ia membutuhkan waktu untuk mengintegrasikan informasi baru dari kunjungannya dan meninjau isi laporan dari China.

Bulan lalu, Reuters melaporkan China telah meminta Bacheley untuk menghentikan laporan tersebut. Itu terungkap dari surat yang dikirim China dan dikonfirmasi oleh sejumlah diplomat.

Bachelet mengaku telah menerima surat tersebut, namun pihaknya tidak akan menanggapi tekanan yang diberikan.

"Saya berada di bawah tekanan luar biasa untuk menerbitkan atau tidak menerbitkan, tetapi saya tidak akan menerbitkan atau menahan publikasi karena tekanan seperti itu," tegas mantan Presiden Chile itu.

Sejumlah kelompok HAM dan negara-negara Barat meyakini China telah melakukan pelanggaran terhadap Uighur dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang, termasuk penggunaan sistem kerja paksa kamp-kamp interniran.

Amerika Serikat (AS) dan sejumlah negara dengan tegas menuduh China melakukan genosida terhadap Uighur.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya