Berita

Pham Thi Doan Trang/Net

Dunia

Vietnam Jatuhkan Hukuman Penjara 9 Tahun untuk Jurnalis yang Telah Membangkang

JUMAT, 26 AGUSTUS 2022 | 12:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Vietnam menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara kepada seorang jurnalis atas kasus melawan negara.

Pham Thi Doan Trang, 44 tahun, yang berasal dari Distrik Dong Da di Hanoi didakwa “melakukan propaganda melawan Negara Republik Sosialis Việt Nam” sesuai dengan Pasal 88 KUHP 1999.

Dia ditangkap pada 6 Oktober 2020, dan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara pada 14 Desember 2021.


Menurut dakwaan Kejaksaan, sejak 16 November 2017 hingga 5 Desember 2018, Trang membuat, menyimpan, dan mendistribusikan dokumen dan artikel yang isinya bertentangan dengan Negara.

Trang juga secara luas menerbitkan materi tentang hak asasi manusia dan dugaan kebrutalan polisi di Vietnam.

Juri mengatakan tindakannya menimbulkan bahaya bagi masyarakat, dan dengan sengaja melanggar rezim sosialis. Dokumen tersebut berisi konten palsu yang menyebabkan kekhawatiran publik dan memuat informasi yang mendistorsi orientasi dan kebijakan negara.

Trang juga gagal membuat pernyataan yang tulus selama investigasi dan melakukan pelanggaran berkali-kali, kata juri.

Pengadilan Tinggi Rakyat Hanoi akhirnya menolak banding Trang. Pengadilan banding kemudian menguatkan hukuman yang dijatuhkan pada Trang di pengadilan tingkat pertama.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya