Berita

Pham Thi Doan Trang/Net

Dunia

Vietnam Jatuhkan Hukuman Penjara 9 Tahun untuk Jurnalis yang Telah Membangkang

JUMAT, 26 AGUSTUS 2022 | 12:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Vietnam menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara kepada seorang jurnalis atas kasus melawan negara.

Pham Thi Doan Trang, 44 tahun, yang berasal dari Distrik Dong Da di Hanoi didakwa “melakukan propaganda melawan Negara Republik Sosialis Việt Nam” sesuai dengan Pasal 88 KUHP 1999.

Dia ditangkap pada 6 Oktober 2020, dan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara pada 14 Desember 2021.


Menurut dakwaan Kejaksaan, sejak 16 November 2017 hingga 5 Desember 2018, Trang membuat, menyimpan, dan mendistribusikan dokumen dan artikel yang isinya bertentangan dengan Negara.

Trang juga secara luas menerbitkan materi tentang hak asasi manusia dan dugaan kebrutalan polisi di Vietnam.

Juri mengatakan tindakannya menimbulkan bahaya bagi masyarakat, dan dengan sengaja melanggar rezim sosialis. Dokumen tersebut berisi konten palsu yang menyebabkan kekhawatiran publik dan memuat informasi yang mendistorsi orientasi dan kebijakan negara.

Trang juga gagal membuat pernyataan yang tulus selama investigasi dan melakukan pelanggaran berkali-kali, kata juri.

Pengadilan Tinggi Rakyat Hanoi akhirnya menolak banding Trang. Pengadilan banding kemudian menguatkan hukuman yang dijatuhkan pada Trang di pengadilan tingkat pertama.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya