Berita

Dampak perang di Ukraina/AP

Dunia

Ukraina: Invasi Rusia Sebabkan Kerusakan Lingkungan Setara Rp 148 Triliun

JUMAT, 26 AGUSTUS 2022 | 11:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Invasi Rusia ke Ukraina yang sudah berlangsung selama enam bulan terakhir telah menyebabkan kerusakan lingkungan, yang jika dinilaikan setara dengan 10 miliar dolar AS atau Rp 148 triliun.

Kementerian Lingkungan Ukraina mencatat ada lebih dari 2.000 insiden pasukan Rusia merusak udara, tanah, dan air Ukraina. Ini hanya beberapa dari banyak konsekuensi perang lainnya.

"Sejak awal invasi besar-besaran Federasi Rusia ke Ukraina, kami mencatat semua kejahatan penjajah terhadap lingkungan untuk membuatnya (Rusia) membayar penuh atas apa yang telah dilakukan pada rakyat Ukraina," kata kementerian lewat unggahan di Telegram pada Kamis (25/8).


Kementerian memperkirakan total degradasi tanah dan sumber daya air Ukraina serta polusi udara yang disebabkan oleh invasi Rusia bernilai 395 miliar hryvnia Ukraina atau lebih dari 10 miliar dolar AS.

Bulan lalu, Program Lingkungan Perserikatan Bangsa Bangsa (UNEP) melaporkan pemantauannya menemukan daerah pedesaan dan perkotaan Ukraina dapat menghadapi kondisi beracun.

UNEP mengatakan memverifikasi polusi dan kerusakan ekologis yang disebabkan oleh ribuan kemungkinan insiden yang berpotensi berdampak ke negara-negara tetangga.

"Pemetaan dan penyaringan awal bahaya lingkungan hanya berfungsi untuk mengkonfirmasi bahwa perang benar-benar beracun," kata Direktur Eksekutif UNEP Inger Andersen.

Laporan dari media, kelompok konservasi dan lembaga pemerintah telah memperingatkan bahwa perang telah membunuh ribuan lumba-lumba di Laut Hitam, banyak di antaranya dilaporkan terdampar di Turki.

UNEP mengatakan konflik tersebut telah menyebabkan bahaya lingkungan setelah infrastruktur minyak dan gas serta fasilitas industri lainnya dihantam.

Salah satu masalah lingkungan terbesar di Ukraina berpusat di sekitar pembangkit nuklir Zaporizhzhia, yang direbut oleh pasukan Rusia pada Maret.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya