Berita

Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik/Repro

Presisi

Begini Mekanisme Jalannya Sidang Etik Ferdy Sambo Hari Ini

KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | 17:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ferdy Sambo menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran etiknya sebagai anggota kepolisian lantaran berupaya menghalangi dan merintangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selain itu, sidang ini juga harus dilakukan karena Ferdy Sambo diduga telah melakukan tindak pidana berupa pembunuhan berencana Brigadir J. Karena, sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) 1/2003, setiap anggota Polri melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 12 ayat 1 diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyampaikan bahwa sidang etik ini sudah dilakukan sejak Kamis pagi (25/8). Adapun mekanismenya, jelas dia, dibacakan terlebih dulu resume hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi dan terduga pelanggar oleh penuntut.

Sidang etik dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri, beranggotakan Wakil Inspektorat Pengawas Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rudolf Albert Rodja.

“Kedua setelah dibuka dibacakan resume dari keterangan para saksi dan terduga pelanggar. Setelah itu dilanjutkan pemsriksaan para saksi,” beber Kombes Nurul.

Adapun para saksi yang sudah diperiksa, kata Nurul, ialah Kuwat Maruf, Bripka Ricky Rizal (RR), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan UG.

“Bharada E hadir melalui zoom,” kata Nurul.

Selanjutnya, sidang etik ini akan melakukan pendalaman terhadap para saksi yang lain berjumlah 12 orang lagi. Usai dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi itu, kata Nurul, baru dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelanggar yaitu Ferdy Sambo.

“Akhirnya (keputusan sidang), (dilakukan) konfrensi pers dimana yang akan disampaikan Irwasum, Kadiv Humas, dan Kompolnas,” pungkas Nurul siang tadi.

“Kita tunggu update selanjutnya,” sambungnya menekankan.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Rusia, China dan Iran Dituding Gunakan AI untuk Ganggu Pilpres AS

Jumat, 27 September 2024 | 09:54

Kejar Keuntungan, Toko Daring Kompak Naikkan Biaya Komisi

Jumat, 27 September 2024 | 09:41

Cuma Bangun Gedung, Jokowi Belum Pindahkan Ibu Kota ke IKN

Jumat, 27 September 2024 | 09:28

Karpet Persia, Eksotik dan Banyak Dikoleksi sebagai Investasi

Jumat, 27 September 2024 | 09:27

Satgas Impor Ilegal Bukan Penyelesaian, hanya Shock Therapy Saja

Jumat, 27 September 2024 | 09:14

Diduga Tidak Netral di PK Mardani Maming, KY Perlu Periksa Hakim Ansori

Jumat, 27 September 2024 | 09:09

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Stagnan, Termurah Masih Dibanderol Rp780.500

Jumat, 27 September 2024 | 09:03

Zulhas: Rencana Pemindahan Pelabuhan Barang Impor Diputuskan Prabowo

Jumat, 27 September 2024 | 08:52

Komitmen Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi, Beri Kepastian bagi Investor

Jumat, 27 September 2024 | 08:47

Prabowo-Gibran Bakal Tarik Utang Baru Rp775 Triliun di Awal Menjabat, Buat Apa?

Jumat, 27 September 2024 | 08:35

Selengkapnya