Berita

Menlu Serbia Nikola Selakovic bertemu dengan duta besar AS Christopher Hill, 6 Mei 2022/Net

Dunia

Twitter Blokir Tujuh Akun Kedubes Serbia, Termasuk yang di Indonesia

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 11:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebanyak tujuh akun milik kedutaan besar Serbia dan konsulat AS telah ditangguhkan oleh pihak Twitter, demikian menurut pengumuman Kementerian Luar Negeri di Beograd pada Senin (22/8) waktu setempat.

Dikatakan bahwa Serbia telah meminta Twitter untuk membuka blokir akun tersebut, dengan alasan bahwa penyensoran seperti itu terhadap demokrasi pro-Eropa yang menjunjung tinggi kebebasan berbicara tidak dapat diterima.

"Kedutaan besar di Armenia, Ghana, Iran, Indonesia, Kuwait, Nigeria, dan Zimbabwe memiliki akun mereka ditangguhkan pada 18 Agustus," kata kementerian, seperti dikutip dari RT, Selasa (23/8).


Hal yang sama terjadi pada konsulat di Chicago, di negara bagian Illinois, AS. Kementerian mengatakan penangguhan tersebut dilakukan tanpa penjelasan atau pemberitahuan sebelumnya.

“Tanpa masuk ke kebijakan bisnis Twitter, kami mencatat bahwa tidak dapat diterima untuk menyensor kantor diplomatik negara demokratis yang belum diberi sanksi dengan cara apa pun,” kata Beograd.

"Serbia adalah negara yang secara strategis berkomitmen untuk menjadi anggota Uni Eropa dan standar politik dan demokrasi kami - termasuk kebebasan media - disesuaikan agar sejalan dengan standar tertinggi Eropa," kata kementerian luar negeri Serbia dalam sebuah pernyataan.

“Oleh karena itu tidak masuk akal bahwa serangkaian kantor diplomatik dan konsuler kami disensor di jejaring sosial yang membanggakan mempromosikan demokrasi dan keragaman pendapat," ujarnya.

Beograd berharap larangan itu bukan bagian dari upaya untuk menggagalkan atau membungkam Serbia dalam perjuangannya untuk kebenaran, khususnya tentang situasi di Kosovo," tambah kementerian luar negeri.

Pada hari Twitter menargetkan akun Serbia untuk penangguhan, Presiden Serbia Aleksandar Vucic bertemu dengan otoritas Kosovo Albania di Brussels. Pembicaraan, yang dimediasi oleh AS dan Uni Eropa, seharusnya menyelesaikan ketegangan di provinsi yang memisahkan diri itu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya