Berita

Gedung Pemerintah Thailand, semua jalan menuju kantor Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha ditutup akibat aksi protes Minggu 21 Agustus 2022/Net

Dunia

Demo Tuntut Prayut Chan-o-cha Mundur, Polisi Thailand Tutup Jalan Menuju Kantor PM Selama Empat Hari

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 07:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepolisian Thailand menutup seluruh akses jalan yang menuju kantor Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha untuk semua kendaraan, setidaknya sampai Rabu mendatang. T

indakan tersebut diambil merujuk dugaan polisi yang memperkirakan sejumlah besar pengunjuk rasa akan mendekati Gedung Pemerintah.

Ada empat jalan yang akan ditutup untuk dilintasi kendaraan, menurut pengumuman disampaikan kantor polisi Nang Loeng. Mereka adalah Jalan Phitsanulok, Rama V dan Luk Luang, serta Jalan Ratchadamnoen Nok mulai Minggu (21/8) waktu setempat.


Keempat jalan tersebut melewati atau dekat dengan Government House, yang diperkirakan akan menjadi tujuan para pengunjuk rasa politik.

Bangkok Post
melaporkan, setidaknya ada tiga kelompok yang akan mengadakan kegiatan di tiga lokasi terpisah dengan tujuan yang sama, yaitu menyerukan Prayut untuk mundur karena delapan tahun masa jabatannya akan berakhir pada Selasa.

Konstitusi Thailand membatasi perdana menteri untuk delapan tahun berkuasa. Partai oposisi dan demonstran mengatakan masa jabatannya dimulai pada 24 Agustus 2014, ketika Prayut dilantik sebagai perdana menteri setelah memimpin kudeta militer.

Sementara itu pendukung Prayut berpendapat bahwa perdana menteri masih memiliki empat tahun lagi untuk mengelola negara karena masa jabatannya harus dimulai pada hari ia terpilih sebagai perdana menteri setelah pemilihan umum, yaitu pada Maret 2019.

Prayut sendiri tidak pernah berbicara tentang masalah ini.

Pada hari Minggu, kantornya memposting pesan Facebook yang mengatakan bahwa perdana menteri telah menyerahkan masalah ini ke Mahkamah Konstitusi dan dia akan menghormati putusan tersebut.

"Perdana menteri telah memperjelas posisinya bahwa satu-satunya wewenang untuk mempertimbangkan masalah ini ada pada Mahkamah Konstitusi," kata pesan itu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya