Berita

Ilustrasi sengketa lahan/RMOL

Nusantara

Diduga Serobot Lahan Masyarakat, Jaman Morowali Kecam PT BTIIG

MINGGU, 21 AGUSTUS 2022 | 15:20 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kelompok Masyarakat di Kabupaten Morowali mengecam keras aktivitas PT Baoshuo Taman Industry Investment Group. Kecaman itu muncul karena perusahaan asal tiongkok tersebut diduga melakukan penyerobotan lahan milik masyarakat yang terletak di desa Tondo, Kecamatan Bungku Barat kabupaten Morowali.

Ketua Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Kabupaten Morowali, Ikhsan Arisandhy mengatakan apa yang dilakukan oleh PT BTIIG menunjukkan arogansi dan sama sekali tidak menghargai hak-hak masyarakat.


Menurut mantan aktivis PRD Sultra ini, masyarakat Morowali umumnya adalah masyarakat yang terbuka, siapapun yang datang berinvestasi, pasti diterima.

Menurut mantan aktivis PRD Sultra ini, masyarakat Morowali umumnya adalah masyarakat yang terbuka, siapapun yang datang berinvestasi, pasti diterima.

"Tapi para pengusaha ini juga harus tahu diri. Hargai hak-hak masyarakat," demikian penegasan Ikhsan, Miggu (21/8).

Kata Ikhsan, jangan karena perusahaan asal Tiongkok sudah mendapat dukungan dari pemerintah, perusahaan mau berbuat seenaknya saja.

Ikhsan bahkan lebih jauh menilai bahwa PT BTIIG ini terkesan merasa super power, setelah mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah.

"Mereka ini merasa setelah pemda bahkan turun tangan membantu mereka dalam berbagai urusan, jadinya seolah-olah mereka memiliki kekuatan super," bebernya.

"Padahal niat Pemda itu tidak lebih dari memberikan pelayanan yang baik, demi masuknya investasi di daerah. Jangan disalah gunakan dukungan itu untuk berbuat seenaknya terhadap masyarakat," jelasnya.

Apalagi kata Ikhsan PT BTIIG ini diduga telah melakukan berbagai aktivitas pembangunan tanpa mengantongi izin.

"BTIIG ini kan pernah dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Morowali karena diduga belum mengantongi izin yang sesuai, tapi sudah melakukan banyak kegiatan. Walaupun sampai saat ini tidak terdengar hasil dan tindak lanjut dari RDP tersebut," ungkapnya.

Atas dasar hal itu, ia meminta pemerintah daerah maupun DPRD Morowali untuk segera melakukan evaluasi terhadap kegiatan perusahaan ini.

Evaluasi itu, kata Ikhsan mulai izin sampai dengan kegiatannya yang diduga melanggar aturan.

"Tidak bisa dibiarkan. Untuk apa investasi masuk kalau merugikan masyarakat? jika tidak mau patuh, hentikan saja seluruh kegiatan mereka," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya