Berita

Mike Pence/Net

Dunia

Lanjutan Kasus Trump di Mar-a-Lago, Pence Mengaku Tidak Membawa Materi Rahasia Negara Saat Tinggalkan Gedung Putih

SABTU, 20 AGUSTUS 2022 | 11:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL. Kasus penggeledahan dan penyitaan informasi rahasia di kediaman Donald Trump di Mar-a-lago pekan lalu, masih menjadi pembicaraan hangat publik AS.

Mantan Wakil Presiden Mike Pence mengatakan bahwa ia tidak pernah berprasangka apa pun terhadap Trump karena menurutnya, ketia ia melakukan apa yang seharusnya dilakukan, mestinya Trump pun demikian.

Dalam wawancaranya dengan The Associated Press di Iowa, Jumat (19/8), Pence mengaku ia tidak membawa informasi rahasia apa pun ketika dia meninggalkan kantor.


"Tidak, seingat saya," katanya menjawab pertanyan apakah dia membawa dan menyimpan informasi rahasia negara ketika melepaskan jabatannya di Gedung Putih.

Agen FBI mengambil 11 set catatan rahasia setelah menggeledah rumah Trump dalam penyelidikan yang mengarah kepada pelanggaran tiga undang-undang federal. Trump mengklaim bahwa dokumen yang disita oleh agen adalah dokumen yang "tidak diklasifikasikan". Dia menegaskan akan menyerahkannya jika Departemen Kehakiman meminta, seraya mengecam penggeledahan yang disebutnya sebagai "serangan mendadak".

Pence yang yakin bahwa ia dan timnya telah mentaati aturan yang mengharuskan penyerahan materi rahasia ke Arsip Nasional setelah selesai masa tugas, tidak ingin berkomentar jauh tentang penggeledahan rumah mantan bosnya itu.

Pence mengemukakan kemungkinan penyelidikan dan penggeledahan itu bermotif politik. Ia meminta Jaksa Agung Merrick Garland mengungkapkan rincian lebih lanjut tentang apa yang menyebabkan pihak berwenang melakukan penggeledahan.

Penggeledahan itu sendiri terjadi pada petang hingga malam hari yang membuat Pence merasa heran.  

“Saya tahu itu tidak biasa dalam penyelidikan. Tapi ini adalah tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh Departemen Kehakiman, dan saya pikir ini pantas mendapatkan transparansi yang belum pernah terjadi sebelumnya,” ujarnya.

Namun begitu, Pence telah mendesak rekan-rekannya dari Partai Republik untuk berhenti menyerang anggota FBI yang terkait dengan penggeledahan di Mar-a-Lago.

Ia juga berusaha meredam beberapa ancaman yang meningkat terhadap FBI oleh para pendukung Trump yang marah karena rumah Trump digeledah.

“Partai Republik adalah partai hukum dan ketertiban,” kata Pence, pada Rabu (17/8) saat ia berada di New Hampshire.

Keberadaan Pence di Iowa pada Jumat adalah bagian dari perjalanan dua hari ke negara bagian yang akan menjadi tuan rumah kaukus presiden Partai Republik pada 2024.

Ia kemudian menampik isu yang berkembang bahwa ia akan mencalonkan diri untuk oemilihan presiden 2024 mendatang. Ia belum memastikan hal itu, katanya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya