Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Laporan HAM: China Rutin Mengirim Pengkritik Pemerintah ke Rumah Sakit Jiwa

SABTU, 20 AGUSTUS 2022 | 06:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah China menggunakan rumah sakit jiwa untuk menghukum para pembangkang.

Laporan dari sebuah LSM yang berbasis di Madrid pada Selasa (16/8) itu menguatkan lagi rumor yang telah lama beredar bahwa polisi dan agen pemerintah kerap mengirim tukang protes ke rumah sakit dan berkolusi dengan dokter.
LSM Safeguard Defenders  merujuk pada kasus 99 orang yang dikurung di bangsal psikiatri sebanyak 144 kali dalam tujuh tahun, sejak 2015 hingga 2021, yang mencakup 109 rumah sakit di 21 provinsi, kota atau wilayah di seluruh China

"Di China, memposting komentar politik, mengajukan keluhan tentang pejabat yang korup, atau meneriakkan slogan di jalan, akan segera membuat Anda dikurung di pusat penahanan, atau bahkan di rumah sakit jiwa," kata laporan berjudul "Dibius dan Ditahan: Penjara Psikiatri China", seperti dikutip dari ANI News.

"Di China, memposting komentar politik, mengajukan keluhan tentang pejabat yang korup, atau meneriakkan slogan di jalan, akan segera membuat Anda dikurung di pusat penahanan, atau bahkan di rumah sakit jiwa," kata laporan berjudul "Dibius dan Ditahan: Penjara Psikiatri China", seperti dikutip dari ANI News.
 
Partai Komunis China (PKC) masih secara rutin menahan target politik di rumah sakit jiwa meskipun mereka telah menerapkan perubahan hukum untuk menghentikan praktik biadab ini lebih dari sepuluh tahun lalu.

Menurut Safeguard Defenders, pihak berwenang China melakukan ini dengan dalih para tahanan politik itu terdiagnosis memiliki penyakit mental. China membuat orang-orang itu terisolasi secara sosial bahkan setelah dibebaskan.

"Penting untuk dicatat bahwa jumlah ini hanya puncak gunung es. Banyak kasus yang tidak akan diperhatikan oleh LSM dan media, terutama dalam iklim ketakutan di bawah Xi Jinping yang semakin menutup China dari dunia luar," kata kelompok itu.

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa pengiriman tahanan politik ke bangsal psikiatri tersebar luas dan menjadi hal yang rutin di China.

Dua puluh tahun yang lalu, dunia dikejutkan oleh berita bahwa China mengirim aktivis dan kritikus ke penjara psikiatri yang disebut Ankang.

Di bawah kecaman internasional dan domestik yang intens, Beijing mengatakan sedang membersihkan tindakannya.

Antara 2012 dan 2013, negara itu kemudian mengesahkan Undang-Undang Kesehatan Mental baru yang menetapkan bahwa pengobatan wajib harus disetujui melalui penilaian medis dan merevisi Hukum Acara Pidananya untuk memberikan pengawasan yudisial terhadap komitmen psikiatris yang ditegakkan polisi.

Tetapi penelitian Safeguard Defenders telah membuktikan bahwa reformasi hukum ini sama sekali tidak berhasil.

"Polisi dan agen pemerintah terus secara sewenang-wenang mengirim pemohon dan aktivis, kadang-kadang berulang kali (satu wanita dalam penelitian ini telah dikirim 20 kali) ke rumah sakit psikiatri, baik di dalam sistem Ankang dan di fasilitas medis umum," kata LSM itu dalam laporannya.

Laporan tersebut selanjutnya menyatakan bahwa dokter dan rumah sakit dipaksa atau berkolusi dengan pihak berwenang dan membiarkan pelanggaran ini terjadi.  

"Tidak ada pengawasan, meskipun sudah tertulis dalam undang-undang," kata laporan itu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya