Berita

Rocky Gerung/Net

Politik

Rocky Gerung: Konstitusi Perintahkan Presiden Pelihara Orang Miskin, Tapi Tidak Dilakukan

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 22:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Jokow Widodo diperintahkan oleh konstitusi untuk mewujudkan cita-cita negara sebagaimana termaktub dalam UUD 1945. Yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan memelihara kelompok rentan alias fakir miskin.

Bukan justru memaksakan proyek mercusuar Ibu Kota Negara (IKN) di saat Indonesia baru akan pulih dari pandemi Covid-19.

Demikian disampaikan pengamat politik Rocky Gerung dalam webinar Indonesia Leaders Talk bertajuk “Merdeka Kok APBN Rp 3000 Triliun”, pada Jumat (19/8).


“Keadaan ini terjadi karena kepemimpinan yang buruk tidak punya visi. Presiden diperintahkan konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memelihara orang miskin. Dan dua itu tidak dilakukan hari ini,” kata Rocky Gerung.

Rocky merasa heran, jika kepala negara membuat stigma apabila ada pihak-pihak yang tak setuju dengan IKN dianggap anti kemajuan.

“Kita ingin lihat apa yang dilakukan Pak Jokowi? Bahwa mereka yang anti IKN itu anti revolusi mental,” sesalnya.

“Dalam keadaan itu, memimpin itu harus ada hubungan antara otak dan batin. Dua-duanya itu yang kita perlukan ke depan,” demikian Rocky.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya