Berita

Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani (kanan)/RMOL

Politik

Belum Tentukan Langkah Hukum Gugat Hasil Pendaftaran, Masyumi Kaji Opsi Dari Bawaslu

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 14:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil pendaftaran partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sesuai Peratuan KPU 4/2022 akan digugat Partai Masyumi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani, telah melakukan audiensi dengan sejumlah pimpinan Bawaslu RI di Jalan MH Thamarin, Jakarta Pusat, Kamis kemarin (18/8).

Dalam audiensi itu, Ahmad Yani mengaku telah mencapai penjelasan terkait dua mekanisme atau langkah hukum yang bisa ditempuhnya untuk mempersoalkan keputusan KPU yang tak melanjutkan Partai Masyumi ke tahap verifikasi administrasi.


"Bawaslu menerangkan ada dua model (hukum yang bisa ditempuh). Masyumi mengkajinya," ujar Ahmad Yani.

Sosok yang kerap disapa Yani ini menjelaskan, Bawaslu RI telah menerangkan dua model hukum yang dimaksud yaitu "sengketa proses" dan "dugaan pelanggaran administrasi".

"Kawan-kawan Masyumi mengkajinya sendiri, Bawaslu tidak boleh sama sekali mengarahkan, itu melanggar. Kami hanya, 'oh kira-kira seperti itu'. Kami sudah tahu apa yang akan kami lakukan," ungkapnya.

Maka dari itu, Yani menegaskan bahwa kedatangannya ke Bawaslu kemarin bukan untuk mengajukan gugatan, akan tetapi berkonsultasi.

Karena itu, dia memastikan Masyumi akan mengajukan gugatan setelah proses pengkajian mendalam.

"Nanti bagaimana caranya (mekanisme hukum yang diambil)? Pada waktunya, tunggu saja," demikian Yani.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya