Berita

Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani (kanan)/RMOL

Politik

Belum Tentukan Langkah Hukum Gugat Hasil Pendaftaran, Masyumi Kaji Opsi Dari Bawaslu

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 14:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil pendaftaran partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sesuai Peratuan KPU 4/2022 akan digugat Partai Masyumi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani, telah melakukan audiensi dengan sejumlah pimpinan Bawaslu RI di Jalan MH Thamarin, Jakarta Pusat, Kamis kemarin (18/8).

Dalam audiensi itu, Ahmad Yani mengaku telah mencapai penjelasan terkait dua mekanisme atau langkah hukum yang bisa ditempuhnya untuk mempersoalkan keputusan KPU yang tak melanjutkan Partai Masyumi ke tahap verifikasi administrasi.


"Bawaslu menerangkan ada dua model (hukum yang bisa ditempuh). Masyumi mengkajinya," ujar Ahmad Yani.

Sosok yang kerap disapa Yani ini menjelaskan, Bawaslu RI telah menerangkan dua model hukum yang dimaksud yaitu "sengketa proses" dan "dugaan pelanggaran administrasi".

"Kawan-kawan Masyumi mengkajinya sendiri, Bawaslu tidak boleh sama sekali mengarahkan, itu melanggar. Kami hanya, 'oh kira-kira seperti itu'. Kami sudah tahu apa yang akan kami lakukan," ungkapnya.

Maka dari itu, Yani menegaskan bahwa kedatangannya ke Bawaslu kemarin bukan untuk mengajukan gugatan, akan tetapi berkonsultasi.

Karena itu, dia memastikan Masyumi akan mengajukan gugatan setelah proses pengkajian mendalam.

"Nanti bagaimana caranya (mekanisme hukum yang diambil)? Pada waktunya, tunggu saja," demikian Yani.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya