Berita

Gedung Pengadilan Federal Albert V. Bryan di Alexandria, Virginia, tempat mantan anggota ISIS El Shafee Elsheikh akan dihukum/Net

Dunia

Anggota ISIS yang Dijuluki Beatles Akan Divonis Pengadilan AS

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 10:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan AS akan menjatuhkan vonis terhadap seorang anggota sel penculikan dan pembunuhan ISIS yang dikenal sebagai "Beatles" pada Jumat (18/8) atas kasus kematian empat sandera Amerika di Suriah.

AFP melaporkan, terdakwa bernama El Shafee Elsheikh (34) menghadapi hukuman penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah di Alexandria, Virginia, pada bulan April atas penyanderaan, konspirasi untuk membunuh warga AS dan mendukung organisasi teroris.

Persidangan dua minggu yang melelahkan terhadap mantan warga negara Inggris, yang menampilkan kesaksian emosional dari mantan sandera dan orang tua korban, adalah penuntutan paling signifikan terhadap seorang militan ISIS di Amerika Serikat.


12 orang hakim federal berunding selama kurang dari enam jam selama dua hari sebelum menentukan Elsheikh bersalah atas perannya dalam kematian empat orang Amerika - jurnalis James Foley dan Steven Sotloff dan pekerja bantuan Peter Kassig dan Kayla Mueller.

Elsheikh dan mantan "Beatle" lainnya, Alexanda Amon Kotey, ditangkap oleh milisi Kurdi di Suriah pada Januari 2018 dan diserahkan kepada pasukan AS di Irak.

Mereka diterbangkan ke Amerika Serikat pada 2020 untuk diadili.

Kotey (38) mengaku bersalah pada September 2021 dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada April oleh Hakim Pengadilan Distrik AS TS Ellis, yang juga akan menjatuhkan hukuman pada Jumat terhadap Elsheikh.

Tersangka lain "Beatle," Aine Davis (48) dideportasi ke Inggris pekan lalu dari Turki dan ditahan atas tuduhan terorisme.

“Beatle” keempat, Mohammed Emwazi, dibunuh oleh pesawat tak berawak AS di Suriah pada tahun 2015.

Para penyandera, yang dibesarkan dan diradikalisasi di London, dijuluki "Beatles" oleh para tawanan mereka karena aksen Inggris mereka yang khas.

Aktif di Suriah dari 2012 hingga 2015, mereka dituduh menculik lebih dari dua lusin jurnalis dan pekerja bantuan dari Amerika Serikat dan negara lain.

Sepuluh mantan sandera Eropa dan Suriah bersaksi di persidangan Elsheikh menuduh para "Beatles" melakukan perlakuan brutal selama berbulan-bulan termasuk pemukulan, kejutan listrik, waterboarding, dan eksekusi palsu.

Foley, Sotloff dan Kassig dipenggal oleh Emwazi, dan video kematian mereka dirilis oleh IS untuk tujuan propaganda.

Mueller awalnya ditahan oleh "Beatles" tetapi kemudian diserahkan kepada pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi, yang dilaporkan melecehkannya berulang kali.

IS mengumumkan kematian Mueller pada Februari 2015. Kelompok itu mengatakan dia tewas dalam serangan udara Yordania, klaim yang dibantah oleh otoritas AS.

Sementara itu Baghdadi tewas dalam serangan pasukan khusus AS pada 2019.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya