Berita

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Net

Nusantara

Panglima TNI Proses Hukum Oknum Penembak Kucing, Kang Emil: Semoga Jadi Pembelajaran

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 02:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses hukum yang diperintahkan Panglima TNI Jendral Andika Perkasa untuk dijalankan kepada oknum penembak kucing di Bandung, Jawa Barat, mendapat apresiasi.

Salah satunya disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang menilai keputusan Jendral Andika sudah tepat memproses hukuman untuk Brigjen NA yang menembak sejumlah kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung meski karena alasan kebersihan.

"Insiden penembakan kucing-kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung sudah ditindaklanjuti oleh Panglima TNI Jendral Andika Perkasa sesuai dengan wilayah kewenangannya," ujar Ridwan Kamil melalui akun Twitternya, Kamis malam (18/8).


Kejadian penembakan sejumlah kucing oleh Brigjen NA menggunakan senapan angin, dan akhirnya mendapat hukuman, menurut Ridwan Kamil, sudah seharusnya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap mengasihi seluruh makhluk.

"Semoga ini jadi pembelajaran agar kita lebih baik lagi dalam perlakuan rasa kita kepada sesama ciptaan mahluk Tuhan," demikian sosok yang kerap disapa Kang Emil ini menutup.

Melalui Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santosa, Andika menyampaikan sikapnya terhadap kelakuan Brigjen NA yang merupakan anggota organik Sesko TNI.

"Tim Hukum TNI akan menindaklanjuti  proses hukum Brigjen TNI NA," ujar Prantara dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/8).

Dijelaskan Prantara, proses hukum yang akan dilakukan terhadap oknum pelaku penambak sejumlah kucing menggunakan senapan angin itu mengacu pada peraturan perundang-undangan terkait.

"Khususnya Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 perubahan UU nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," paparnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya