Berita

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Net

Nusantara

Panglima TNI Proses Hukum Oknum Penembak Kucing, Kang Emil: Semoga Jadi Pembelajaran

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 02:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses hukum yang diperintahkan Panglima TNI Jendral Andika Perkasa untuk dijalankan kepada oknum penembak kucing di Bandung, Jawa Barat, mendapat apresiasi.

Salah satunya disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang menilai keputusan Jendral Andika sudah tepat memproses hukuman untuk Brigjen NA yang menembak sejumlah kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung meski karena alasan kebersihan.

"Insiden penembakan kucing-kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung sudah ditindaklanjuti oleh Panglima TNI Jendral Andika Perkasa sesuai dengan wilayah kewenangannya," ujar Ridwan Kamil melalui akun Twitternya, Kamis malam (18/8).


Kejadian penembakan sejumlah kucing oleh Brigjen NA menggunakan senapan angin, dan akhirnya mendapat hukuman, menurut Ridwan Kamil, sudah seharusnya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap mengasihi seluruh makhluk.

"Semoga ini jadi pembelajaran agar kita lebih baik lagi dalam perlakuan rasa kita kepada sesama ciptaan mahluk Tuhan," demikian sosok yang kerap disapa Kang Emil ini menutup.

Melalui Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santosa, Andika menyampaikan sikapnya terhadap kelakuan Brigjen NA yang merupakan anggota organik Sesko TNI.

"Tim Hukum TNI akan menindaklanjuti  proses hukum Brigjen TNI NA," ujar Prantara dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/8).

Dijelaskan Prantara, proses hukum yang akan dilakukan terhadap oknum pelaku penambak sejumlah kucing menggunakan senapan angin itu mengacu pada peraturan perundang-undangan terkait.

"Khususnya Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 perubahan UU nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," paparnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya