Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/RMOL

Presisi

Deolipa Yumara Gugat Bharada E Rp 15 Miliar, Kadiv Humas: Kita Tunggu Saja

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 19:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mabes Polri enggan mengomentari rencana gugatan yang akan dilayangkan mantan pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Deolipa Yumara terhadap Bharada E untuk membayar fee pengacara sebesar Rp 15 miliar.

Selain kepada Bharada E, gugatan Deolipa rencananya juga dilayangkan untuk pengacara Bharada E yang baru hingga Kapolri Cq Kabareskrim Polri.

"Ya kita tunggu aja dulu. Namanya orang gugat kan hak seluruh warga negara. Monggo-monggo aja menggugat. Nggak ada masalah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (18/8).


Dedi mengatakan, pihaknya masih menelusuri soal pembayaran Deolipa. Dia mengaku tak masalah dengan gugatan tersebut.

"Nanti ditanyakan dulu (soal belum dibayar). Dia gugat aja dulu," singkatnya.

Deolipa Yumara telah mendatangi kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/8). Dia ingin menggugat Bharada E hingga Bareskrim Polri untuk membayar fee sebesar Rp 15 miliar.

"Hari ini kita sudah memasukkan gugatan perbuatan melawan hukum dari pengacara merah putih, saya Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin. Jadi kita ajukan gugatan terhadap tiga orang tergugat," kata Deolipa.

"Adalah Tergugat I, Richard Eliezer Pudihang Lumiu; Tergugat II, Ronny Talapessy, yaitu pengacara yang mengaku sebagai pengacara barunya Richard Eliezer; dan Tergugat III Kabareskrim (Komjen Agus Andrianto)," imbuhnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya