Berita

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi/Ist

Presisi

Kakorlantas Instruksikan Digelar Survei Keinginan Masyarakat pada Pelayanan Lalu Lintas

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 17:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta agar para polisi lalu lintas (Polantas) melakukan survei tentang keinginan masyarakat terkait lalu lintas. Survei itu dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar dapat maskimal.

Hal itu disampaikan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi saat memberikan pembekalan kepada peserta didik yang ikut dalam Pendidikan Pengembangan Spesialis (Dikbangspes) lantas Gelombang IV Tahun 2022.

"Pulang dari sini ambil survei-survei ringan tanyakan pada masyarakat secara objektif mereka ingin melihat polisi lalu lintas seperti apa dibidang penegakan umum, setidaknya kita dapat memenuhi harapan mereka ditempat kita bertugas ini sebagai pengantar untuk selalu meluangkan waktu," kata Firman dalam keterangannya, Senin (15/8).


Firman menyampaikan, survei itu sebagai bentuk aplikasi nilai-nilai Polri Presisi yang diusung Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Kalau kita ingin mudah melaksanakan tugas di lapangan, kita bisa tiru cara Kapolri," katanya.

Terkait pembekalan, lanjutnya, hal ini penting dilakukan dalam membangun polisi yang tertib dan hebat demi terwujudnya pelayanan yang maksimal bagi masyarakat. Dia ingin polisi lalu lintas dapat menjaga citra Polri karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Saya memberikan pembekalan agar pimpinan dan para pemimpin negeri ini ingin melihat bagaimana kita membawa profesi ini di kehidupan sehari-hari bersama masyarakat," ujarnya.  

Firman juga meminta agar polisi lalu lintas tidak membuat masalah dan terus melakukan inovasi dan mengukir prestasi.

"Terus berprestasi dan berinovasi, kalau tidak bisa melakukan itu jangan membuat masalah," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya