Berita

Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng dikabarkan akan kembali ke Indonesia Seni (15/8)/Net

Hukum

Hari Ini, Surya Darmadi Dikabarkan Kembali ke Indonesia

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 11:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Buronan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 78 triliun, Surya Darmadi atau Apeng dikabarkan akan kembali ke Indonesia hari ini, Senin (15/8).

Bos PT Duta Palma Group ini akan menghadapi proses hukum yang kini sedang ditangani Kejaksaan Agung RI. Selain Kejagung, Apeng juga berstatus buronan KPK dalam kasus dugaan suap.

"Surya Darmadi dengan iktikad baik memutuskan datang ke Indonesia pada hari Senin (15/8),” kata kuasa hukum Apeng, Juniver Girsang dalam siaran persnya kepada wartawan, Minggu (14/8).


Juniver menjelaskan, kliennya akan memenuhi proses hukum meski masih menjalani perawatan kesehatan.

Meski tak menjelaskan secara gamblang posisi kilennya, Juniver memastikan telah mengirim surah ke Kejaksaan Agung untuk kooperatif menghadapi proses hukum.

Di sisi lain, ia meminta kepada semua pihak untuk menghargai proses hukum dan tetap menghormati asas praduga tidak bersalah.

"Dengan menahan diri untuk tidak menghakimi saudara Surya Darmadi dengan opini yang tidak proporsional dan cenderung tidak berbasis fakta,” demikian Juniver.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya