Berita

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Melaz (tengah)/RMOL

Politik

Partai Karya Republik Baru Dapat Sipol, Langsung Gas Daftar Besok

SABTU, 13 AGUSTUS 2022 | 22:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aktivasi akun sistem informasi partai politik (Sipol) baru dilakukan Partai Karya Republik. Padahal, masa pendaftaaran tinggal 1 hari lagi, yaitu pada Minggu besok (14/8).

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Melaz menjelaskan, Partai Karya Republik baru saja hari ini mengakses Sipol yang telah diberikan KPU RI.

"Hari ini ada informasi baru, ada penambahan aktivasi akun Sipol atas nama Partai Karya Republik," ujar Melaz dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/8).


Lebih lanjut, August Melaz menyampaikan, jumlah parpol yang telah memperoleh akses Sipol mulai dibuka pada pertengahan Juli 2022 lalu hingga hari ini.

"Jadi parpol yang sudah memiliki akun Sipol menjadi 43," ungkapnya.

Melaz menambahkan, dari 43 parpol yang telah mengakses Sipol, mayoritas telah mendaftar ke KPU RI mulai 1 Agustus 2022 lalu hingga 13 Agustus 2022 hari ini.

Untuk sisanya, dia mencatat ada parpol yang sudah bersurat ke KPU RI untuk dijadwalkan mendaftar besok di hari terakhir masa pendaftaran, termasuk Partai Karya Republik.

"31 parpol telah melakukan pendaftaran (hingga hari ini). Sembilan (parpol) akan melakukan pendaftaran pada esok 14 Agustus," tandas Melaz.

Berikut ini jadwal pendafataran parpol bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 pada 14 Agustus 2022:

1. Partai Republik Satu pukul 10.00 WIB

2. Partai Pemersatu Bangsa pukul 14.00 WIB

3. Partai Karya Republik pukul 15.00 WIB

4. Partai Pandu Bangsa pukul 16.00 WIB

5. Partai Bhinneka Indonesia pukul 16.00 WIB

6. Partai Masyumi pukul 16.00 WIB

7. Partai Damai Kasih Bangsa pukul 20.00 WIB

8. Partai Kedaulatan pukul 20.30 WIB

9. Partai Rakyat pukul 22.00 WIB.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya