Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Sepuluh Parpol Akan ke KPU di Sisa 3 Hari Masa Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024

KAMIS, 11 AGUSTUS 2022 | 19:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Di sisa masa pendaftaran partai politik (parpol) bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 selama 3 hari ke depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima konfirmasi dari 10 parpol.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, 10 parpol yang akan datang ke KPU RI untuk mendaftar paling banyak dijadwalkan pada Jumat (12/8).

"Parpol yang rencananya akan mendaftar pada hari Jumat, 12 Agustus 2022 ada 6 parpol," ujar Idham dalam jumpa eprs di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8).


Idham memaparkan, parpol pertama yang akan mendaftar besok yakni Partai Berkarya pada pukul 09.00 WIB, disusul Partai Buruh 13.00 WIB, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) 14.00 WIB, Partai Republik 14.15 WIB, Partai Ummat pukul 15.00 WIB, dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu pukul 16.00 WIB.

"Selanjutnya pada Sabtu 13 Agustus 2022, ada satu parpol yang mendaftar, yaitu Partai Republik Satu pada pukul 15.30 WIB," sambung Idham memaparkan.

Mantan Anggota KPU Jawa Barat ini, pada hari terkahir masa pendaftaran yaitu Minggu, 14 Agustus 2022, akan ada tiga parpol yang akan mendaftar ke KPU RI.

"Pertama, Partai Pandu Bangsa pukul 16.00 WIB; kedua, Partai Bhinneka Indonesia (PBI) pada pukul 16.00 WIB; dan ketiga, Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) pukul 20.00 WIB," ucap Idham.

"Jadi dengan demikian akan ada 10 parpol yang sudah mengagendakan akan mendaftar mulai besok sampai hari Minggu 14 Agustus 2022 atau hari terkahir," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya