Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Sepuluh Parpol Akan ke KPU di Sisa 3 Hari Masa Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024

KAMIS, 11 AGUSTUS 2022 | 19:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Di sisa masa pendaftaran partai politik (parpol) bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 selama 3 hari ke depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima konfirmasi dari 10 parpol.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, 10 parpol yang akan datang ke KPU RI untuk mendaftar paling banyak dijadwalkan pada Jumat (12/8).

"Parpol yang rencananya akan mendaftar pada hari Jumat, 12 Agustus 2022 ada 6 parpol," ujar Idham dalam jumpa eprs di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8).


Idham memaparkan, parpol pertama yang akan mendaftar besok yakni Partai Berkarya pada pukul 09.00 WIB, disusul Partai Buruh 13.00 WIB, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) 14.00 WIB, Partai Republik 14.15 WIB, Partai Ummat pukul 15.00 WIB, dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu pukul 16.00 WIB.

"Selanjutnya pada Sabtu 13 Agustus 2022, ada satu parpol yang mendaftar, yaitu Partai Republik Satu pada pukul 15.30 WIB," sambung Idham memaparkan.

Mantan Anggota KPU Jawa Barat ini, pada hari terkahir masa pendaftaran yaitu Minggu, 14 Agustus 2022, akan ada tiga parpol yang akan mendaftar ke KPU RI.

"Pertama, Partai Pandu Bangsa pukul 16.00 WIB; kedua, Partai Bhinneka Indonesia (PBI) pada pukul 16.00 WIB; dan ketiga, Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) pukul 20.00 WIB," ucap Idham.

"Jadi dengan demikian akan ada 10 parpol yang sudah mengagendakan akan mendaftar mulai besok sampai hari Minggu 14 Agustus 2022 atau hari terkahir," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya