Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Nusantara

Akhirnya KPU Terima Persetujuan Kenaikan Honor Badan Ad Hoc, Ini Rinciannya

SENIN, 08 AGUSTUS 2022 | 20:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Honorarium badan ad hoc penyelenggara Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak tahun 2024 resmi dinaikan oleh pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asyari, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8).

"Berdasarkan Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022, tanggal 5 agustus 2022, perihal satuan biaya masukan lainnya, tahapan pemilihan umum dan lainnya, pemerintah menyetujui kenaikan honor badan ad hoc untuk Pemilu dan Pilkada 2024," ujar Hasyim.


Dengan adanya persetujuan tersebut, KPU RI bersyukur honor badan ad hoc penyelenggara pemilu yang lebih besar dari Pemilu Serentak 2019.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Menkeu yang telah menyetujui usulan KPU untuk kenaikan honor ketua dan anggota KPPS, PPK, dan PPS," demikian Hasyim.

Berikut ini rincian honor badan ad hoc penyelenggara pemilu untuk Pemilu Serentak 2024 dan perbandingannya dengan Pemilu Serentak 2019 dan Pilkada 2022:

1. PPK
a. Ketua
- Pemilu 2019: Rp 1,85 juta
- Pilkada 2020: Rp 2,2 juta
- Pemilu dan Pilkada 2024: Rp 2,5 juta

b. Anggota
- Pemilu 2019: Rp 1,6 juta
- Pilkada 2020: Rp 1,9 juta
- Pemilu dan Pilkada 2024: Rp 2,2 juta

c. Sekretaris
- Pemilu 2019: Rp 1,3 juta
- Pilkada 2020: Rp 1,55 juta
- Pemilu dan Pilkada 2024: Rp 1,85 juta

d. Pelaksana
- Pemilu 2019: Rp 1,3 juta
- Pilkada 2020: Rp 1,55 juta
- Pemilu dan Pilkada 2024: Rp 1,85 juta

2. PPS
a. Ketua
- Pemilu 2019: Rp 900 ribu
- Pilkada 2020: Rp 1,2 juta
- Pemilu dan Pilkada 2024: Rp 1,5 juta

b. Anggota
- Pemilu 2019: Rp 800 ribu
- Pilkada 2020: Rp 1,15 juta
- Pemilu dan Pilkada 2024: Rp 1,3 juta

c. Sekretaris
- Pemilu 2019: Rp 800 ribu
- Pilkada 2020: Rp 1,1 juta
- Pemilu dan Pilkada 2024: Rp 1,15 juta

d. Pelaksana
- Pemilu 2019: Rp 750 ribu
- Pilkada 2020: Rp 1,05 juta
- Pemilu dan Pilkada 2024: Rp 1 juta

3. Pantarlih
- Pemilu 2019: Rp 800 ribu
- Pilkada 2020: Rp 1 juta
- Pemilu dan Pilkada 2024: Rp 1 juta

4. KPPS
a. Ketua
- Pemilu 2019: Rp 550 ribu
- Pilkada 2020: Rp 900 ribu
- Pemilu 2024:Rp 1,2 juta
- Pilkada 2024: Rp 900 ribu

b. Anggota
- Pemilu 2019: Rp 500 ribu
- Pilkada 2020: Rp 850 ribu
- Pemilu 2024: Rp 1,1 juta
- Pilkada 2024: Rp 850 ribu

c. Satlinmas
- Pemilu 2019: Rp 500 ribu
- Pilkada 2020: Rp 650 ribu
- Pemilu 2024:Rp 700 ribu
- Pilkada 2024: Rp 650 ribu

5. PPLN
a. Ketua
- Pemilu 2019: Rp 8 juta
- Pemilu 2024: Rp 8,5 juta

b. Anggota
- Pemilu 2019: Rp 7,5 juta
- Pemilu 2024: Rp 8 juta

c. Sekretaris
- Pemilu 2019: Rp 7 juta
- Pemilu 2024: Rp 7 juta

d. Pelaksana
- Pemilu 2019: Rp 6,5 juta
- Pemilu 2024: Rp 6,5 juta

6. Pantarlih LN
- Pemilu 2019: Rp 6,5 juta
- Pemilu 2024: Rp 6,5 juta

7. KPPSLN
a. Ketua
- Pemilu 2019: Rp 6,5 juta
- Pemilu 2024: Rp 6,5 juta

b. Anggota
- Pemilu 2019: Rp 6 juta
- Pemilu 2024: Rp 6 juta

c. Satlinmas LN
- Pemilu 2019: Rp 4,5 juta
- Pemilu 2024: Rp 4,5 juta.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya