Berita

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad/Net

Hukum

Negara Rugi Rp 78 T, Pakar Minta Jaksa Agung Turun Tangan Cari Apeng

SENIN, 08 AGUSTUS 2022 | 09:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaksa Agung RI, ST Burhanudin diminta proaktif dengan menelusuri langsung keberadaan bos Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng yang diduga membawa kabur duit negara sebesar Rp 54 triliun ke Singapura.

“Surya Darmadi telah melakukan kejahatan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara,” kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/8).

Menurut Suparji, kehadiran Jaksa Agung dalam perkara Duta Palma Grup sangat penting karena Apeng ini juga telah menguasai aset negara berupa kawasan hutan tanpa izin yang bisa menimbulkan kerugian negara hingga Rp 78 triliun.

Selain itu, Apeng juga menjadi buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) dari perkara tindak pidana korupsi suap yang ditangani oleh KPK pada tahun 2019.

Atas dasar itu, Suparji menyarankan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan menjerat Apeng dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Tim Penyidik Kejaksaan Agung dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait PT Duta Palma Group yang menguasai kawasan hutan tanpa izin juga menerapkan TPPU dengan tujuan pengembalian kerugian negara,” pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya