Berita

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad/Net

Hukum

Negara Rugi Rp 78 T, Pakar Minta Jaksa Agung Turun Tangan Cari Apeng

SENIN, 08 AGUSTUS 2022 | 09:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaksa Agung RI, ST Burhanudin diminta proaktif dengan menelusuri langsung keberadaan bos Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng yang diduga membawa kabur duit negara sebesar Rp 54 triliun ke Singapura.

“Surya Darmadi telah melakukan kejahatan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara,” kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/8).

Menurut Suparji, kehadiran Jaksa Agung dalam perkara Duta Palma Grup sangat penting karena Apeng ini juga telah menguasai aset negara berupa kawasan hutan tanpa izin yang bisa menimbulkan kerugian negara hingga Rp 78 triliun.


Selain itu, Apeng juga menjadi buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) dari perkara tindak pidana korupsi suap yang ditangani oleh KPK pada tahun 2019.

Atas dasar itu, Suparji menyarankan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan menjerat Apeng dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Tim Penyidik Kejaksaan Agung dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait PT Duta Palma Group yang menguasai kawasan hutan tanpa izin juga menerapkan TPPU dengan tujuan pengembalian kerugian negara,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya