Berita

Ilustrasi KPU RI/Net

Politik

KPU: Sipol Itu Fitur Memeriksa, Tidak Tepat Pas Diframing Seolah-olah Anggota Kami Orang Parpol

MINGGU, 07 AGUSTUS 2022 | 03:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggapan miring soal pencatutan nama anggota dan atau sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) oleh partai politik (parpol) diluruskan KPU RI.

Anggota KPU RI August Melaz menegaskan, data keanggotaan parpol yang di-input ke dalam sistem informasi partai politik (Sipol) bisa diakses oleh masyarakat lewat laman infopemilu.kpu.go.id..

Di dalam laman tersebut, KPU secara tidak langsung telah memberikan akses kepada publik untuk memeriksakan data pribadinya, apakah dicatut ke dalam data keanggotaan parpol yang ada di dalam Sipol atau tidak.


"Sipol ini sebenarnya komitmen KPU kan. untuk memberikan fitur, memeriksa, dan sebagainya. Maka dari itu kami instruksikan ke jajaran memeriksa, dan semua itu berproses," ujar August Melaz dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8).

August Melaz mengatakan, pada dasarnya KPU tidak bisa mengetahui data keanggotaan parpol apakah mencatut nama anggota atau sekretariat KPUD atau tidak.

"Kalau mau fair-nya, data itu kami tidak tahu secara persis karena itu dalam sistem," ucapnya.

Akan tetapi dia menyayangkan ada informasi yang berkembang justru menyebut banyak anggota dan atau sekretariat KPUD yang menjadi anggota parpol.

Padahal, ditegaskan August Melaz, informasi adanya pencatutan diketahui setelah pribadi yang dicatut memeriksakan nomor induk kependudukan (NIK) yang tercantum di dalam KTP elektroniknya.

"Justru sekarang kan diketahui informasi yang berkembang, jajaran kami di KPUD seolah-olah kader parpol, ini juga enggak pas," tegasnya.

"Justru ini bagian dari konteks pemanfaatan fitur atau fasilitas yang kami miliki, juga sarana kontrol pengawasan," demikian August Melaz menambahkan.

Sementara itu, temuan pencatutan nama anggota dan atau sekretariat KPUD ini, dianggap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai satu kelemahan dari Sipol yang dibangun KPU.

Anggapan tersebut disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Herwyn J.H Malonda dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/8).

"Kelemahan Sipol sekarang tidak bisa mendeteksi apakah ada nama penyelenggara pemilu atau tidak," ujar Herwyn.

Di samping itu, Herwyn juga mengatakan bahwa anggotanya di Bawaslu daerah juga turut dicatut namanya oleh parpol.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya