Berita

Anggota KPU RI, Idham Kholik/Net

Politik

13 Parpol Sudah Mendaftar ke KPU, 12 Lagi Nyusul Pekan Depan

MINGGU, 07 AGUSTUS 2022 | 02:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah partai politik (parpol) yang sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencapai belasan. Sejumlah parpol lainnya sudah terjadwal mendaftar pada hari ini, Minggu (7/8).

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, belasan parpol yang sudah mendaftar tersebut terhitung sejak Senin (1/8) hingga Sabtu (6/8).

"Jadi sampai saat ini sudah ada 13 parpol yang mendaftar, dan sudah ada 12 parpol yang terjadwal mendaftar," ujar Idham dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8).


Untuk 13 parpol yang sudah mendaftar ke KPU, 9 di antaranya dinyatakan terdaftar atau dokumennya lengkap, Yakni PDIP, PKP, PKS, PBB, Perindo, Partai Nasdem, PKN, Partai Garuda, dan Partai Demokrat.

Sementara parpol yang belum lengkap dokumennya antara lain Partai Reformasi, Prima Pandai, dan PDRI.

Mantan anggota KPU Jawa Barat ini menambahkan, parpol yang sudah berkirim surat ke KPU tentang rencana mendaftar pada hari ini adalah Partai Gelora.

"Agenda Minggu (7/8), ada Partai Gelora akan daftar pukul 10.00 WIB," ungkapnya.

Berikut nama-nama parpol yang sudah sudah berkirim surat ke KPU soal rencana pendaftara:

Senin 8, Agustus 2022
1. Partai Republikku Indonesia, mendaftar pukul 11.00 WIB;
2. Partai Hanura, mendaftar 14.00 WIB;
3. PKB, mendaftar pukul 15.00 WIB;
4. Partai Gerindra, mendaftar pukul 15.00 WIB.

Selasa, 9 Agustus 2022
Belum ada parpol yang berkirim surat untuk rencana mendaftar

Rabu, 10 Agustus 2022
1. PSI, mendaftar pukul 09.00 WIB;
2. Partai Golkar, mendaftar pukul 10.00 WIB;
3. PAN, mendaftar pukul 10.00 WIB;
4. PPP, mendaftar pukul 10.00 WIB.

Kamis, 11 Agustus 2022
Belum ada parpol yang berkirim surat untuk rencana mendaftar

Jumat, 12 Agustus 2022
1. Partai Buruh, mendaftar pukul 13.00 WIB;
2. Parsindo, mendaftar pukul 14.00 WIB.

Sabtu, 13 Agustus 2022
Belum ada parpol yang berkirim surat untuk rencana mendaftar

- Minggu, 14 Agustus 2022
1. PDKB mendaftar pukul 20.00.

"Sampai saat ini, sisanya tinggal 16 parpol pemegang akun Sipol yang belum menkonfirmasi rencana pendaftarannya," demikian Idham.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya