Berita

Anggota KPU RI, Idham Kholik/Net

Politik

13 Parpol Sudah Mendaftar ke KPU, 12 Lagi Nyusul Pekan Depan

MINGGU, 07 AGUSTUS 2022 | 02:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah partai politik (parpol) yang sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencapai belasan. Sejumlah parpol lainnya sudah terjadwal mendaftar pada hari ini, Minggu (7/8).

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, belasan parpol yang sudah mendaftar tersebut terhitung sejak Senin (1/8) hingga Sabtu (6/8).

"Jadi sampai saat ini sudah ada 13 parpol yang mendaftar, dan sudah ada 12 parpol yang terjadwal mendaftar," ujar Idham dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8).


Untuk 13 parpol yang sudah mendaftar ke KPU, 9 di antaranya dinyatakan terdaftar atau dokumennya lengkap, Yakni PDIP, PKP, PKS, PBB, Perindo, Partai Nasdem, PKN, Partai Garuda, dan Partai Demokrat.

Sementara parpol yang belum lengkap dokumennya antara lain Partai Reformasi, Prima Pandai, dan PDRI.

Mantan anggota KPU Jawa Barat ini menambahkan, parpol yang sudah berkirim surat ke KPU tentang rencana mendaftar pada hari ini adalah Partai Gelora.

"Agenda Minggu (7/8), ada Partai Gelora akan daftar pukul 10.00 WIB," ungkapnya.

Berikut nama-nama parpol yang sudah sudah berkirim surat ke KPU soal rencana pendaftara:

Senin 8, Agustus 2022
1. Partai Republikku Indonesia, mendaftar pukul 11.00 WIB;
2. Partai Hanura, mendaftar 14.00 WIB;
3. PKB, mendaftar pukul 15.00 WIB;
4. Partai Gerindra, mendaftar pukul 15.00 WIB.

Selasa, 9 Agustus 2022
Belum ada parpol yang berkirim surat untuk rencana mendaftar

Rabu, 10 Agustus 2022
1. PSI, mendaftar pukul 09.00 WIB;
2. Partai Golkar, mendaftar pukul 10.00 WIB;
3. PAN, mendaftar pukul 10.00 WIB;
4. PPP, mendaftar pukul 10.00 WIB.

Kamis, 11 Agustus 2022
Belum ada parpol yang berkirim surat untuk rencana mendaftar

Jumat, 12 Agustus 2022
1. Partai Buruh, mendaftar pukul 13.00 WIB;
2. Parsindo, mendaftar pukul 14.00 WIB.

Sabtu, 13 Agustus 2022
Belum ada parpol yang berkirim surat untuk rencana mendaftar

- Minggu, 14 Agustus 2022
1. PDKB mendaftar pukul 20.00.

"Sampai saat ini, sisanya tinggal 16 parpol pemegang akun Sipol yang belum menkonfirmasi rencana pendaftarannya," demikian Idham.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya