Berita

Anggota Bawaslu RI Totok Haryono/RMOL

Politik

Soal Pencatutan Nama Anggota KPUD, Bawaslu Imbau Parpol Taat Aturan

SABTU, 06 AGUSTUS 2022 | 22:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencatutan nama 98 anggota dan atau sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) oleh partai politik akhirnya direspon Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI Totok Haryono menjelaskan, pencatutan nama anggota dan atau sekretariat KPUD di dalam data keanggotaan parpol yang di-input ke sistem informasi partai politik (Sipol) seharusnya tidak terjadi.

Pasalnya terdapat aturan yang mengharuskan parpol untuk tidak memasukkan nama sejumlah unsur masyarakat ke dalam data keanggotaannya.


Hal tersebut diatur di dalam Pasal 32 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu DPR RI dan DPRD Tahun 2024.

Di norma tersebut disebutkan 3 kategori unsur masyarakat yang tidak bisa menjadi atau dijadikan anggota parpol. Yaitu anggota TNI, anggota Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), penyelenggara pemilu, kepala desa, atau jabatan lainnya yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

"Parpol agar tidak mencantumkan pengurus yang dilarang oleh undang-undang," kata Totok Hariyono saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8).

Selain itu, Totok juga menyampaikan imbauan kepada parpol untuk memeriksa kembali berkas pendaftarannya, serta memperbaiki data keanggotaan yang ternyata mencatut nama penyelenggara pemilu.

"Karena masih ada masa perbaikan oleh KPU (hingga 14 Agustus 2022)," demikian Totok.

Berdasarkan data yang disampaikan KPU RI per Kamis (4/8), sebanyak 98 anggota KPUD pada 22 provinsi dicatut namanya oleh parpol.

Untuk rinciannya, ada sebanyak 4 orang personalia sekretariat KPU Provinsi unsur Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri/PPNPN, 22 orang anggota atau komisioner KPU Kabupaten/Kota, dan 72 orang personalia sekretariat KPU Kabupaten/Kota atau terdapat 80 persen berasal dari PPNPN.

Namun hingga hari ini, KPU RI masih belum mau merinci satu persatu parpol yang mencatut nama anggota dan atau sekretariat KPUD tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya