Berita

Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis/Ist

Hukum

Kuasa Hukum Geram Istri Ferdy Sambo Seperti Tak Dianggap sebagai Korban dalam Kasus Baku Tembak Ajudan

MINGGU, 31 JULI 2022 | 01:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Istri dari Kadivpropam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathy (PC), seperti tidak dianggap sebagai korban dalam kasus baku tembak ajudan yang menewaskan Brigadir J.

Padahal, menurut Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, PC mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J sebelum baku tembak itu terjadi.

Menurut Arman, saat ini kasus justru berfokus pada spekulasi liar dan isu miring tanpa melihat keberadaan PC sebagai korban pelecehan seksual.


"Dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah tenggelam oleh segala isu yang ada. Padahal negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab," ujar Arman saat dihubungi wartawan, Sabtu (30/7).

Ia berpandangan, seharusnya dalam kasus ini, perlu dikedepankan pendekatan perempuan sebagai kelompok rentan menjadi korban kekerasan seksual.

Perempuan rentan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) tanpa pandang bulu dia siapa. Dan terbukti, dalam kasus ini, seorang istri jenderal bisa menjadi korban.

"Syukur alhamdulillah klien kami selamat karena ada Brigadir E yang menyelamatkan, sehingga nyawa dan keselamatannya masih bisa dijaga," katanya.

Ia menilai, saat ini apa yang terjadi terhadap PC harus dipercayai sampai ada bukti yang menyatakan sebaliknya. Bahwa apabila kemudian hari dugaan tindak pidana tersebut terbukti sesuai yang dilaporkan, maka apa yang dilakukan Brigadir J adalah merupakan penghinaan dan kejahatan besar terhadap martabat seorang perempuan, kehidupan perempuan, dan keluarga.

Selain itu, tambahnya, apabila dugaan tersebut terbukti di kemudian hari, maka korban dari Brigadir J itu bukan hanya PC, tapi juga Irjen Ferdy Sambo sebagai suami, masa depan anak-anak mereka, orangtua, Brigadir E dan institusi Polri.

"Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya," demikian Arman Hanis.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya