Berita

Brigita Manohara usai diperiksa KPK Jumat (29/7)/RMOL

Hukum

Brigita Manohara Pastikan Uang Rp 480 Juta yang Diserahkan ke KPK Termasuk Barang dari Ricky Ham Pagawak

JUMAT, 29 JULI 2022 | 15:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presenter TV Brigita Purnawati Manohara mengaku diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melengkapi berkas perkara penyidikan serta terkait penyerahan uang Rp 480 juta yang sudah ditransfer ke rekening penerimaan KPK.

Hal itu diakui oleh Brigita usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat sore (29/7).

Brigita telah diperiksa tim penyidik dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak sejak pukul 10.40 WIB hingga pukul 14.50 WIB.


"Tadi saya memenuhi panggilan KPK untuk menyerahkan bukti dan termasuk juga melengkapi berkas perkara penyidikan untuk empat tersangka yang kemarin, sama. Itu saja," ujar Brigita kepada wartawan, Jumat sore (29/7).

Di mana kata Brigita, pada Selasa lalu (26/7), dirinya sudah mengembalikan uang Rp 480 juta ke KPK. Uang tersebut merupakan keseluruhan uang dan barang yang diterimanya dari Bupati Ricky Ham.

"Yang jelas hanya melengkapi berkas sama menyerahkan bukti yang kemarin aku sudah sampaikan bahwa aku sudah mengembalikan seluruh uang dan juga barang yang diduga merupakan hasil dari korupsinya RHP," kata Brigita.

Brigita menyebut, uang Rp 480 juta sudah termasuk dari nilai barang yang diterimanya dari Ricky Ham.

"Itu 480 (juta rupiah) sudah include semua dan nanti bisa tanya penyidik detailnya ya teman-teman," pungkasnya.

Pemeriksaan hari ini, merupakan pemeriksaan yang kedua bagi Brigita setelah sebelumnya sudah diperiksa pada Senin (25/7).

Sebelumnya, seorang saksi lainnya, yakni juara Indonesian Idol 2014, Nowela Elizabeth Mikelia Auparay juga sudah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Nowela sendiri juga mengaku menerima uang dari Ricky Ham. Akan tetapi, uang tersebut merupakan bayaran profesional dirinya menyanyi di acara Partai Demokrat sesuai undangan dari Ricky Ham yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah.

Dalam perkara ini, tim penyidik sudah melakukan penyitaan mobil dan rumah yang berada di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten pada Jumat (22/7). Harta bernilai ekonomis itu diduga milik Bupati Ricky Ham.

Ricky Ham telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK karena diduga melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur tikus.

Dia kabur saat hendak dilakukan jemput paksa oleh tim penyidik pada Kamis (14/7) karena sempat mangkir dari panggilan.

Ricky Ham melarikan diri diduga melibatkan ajudannya, salah satunya adalah Aipda AL.

Pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM juga mengakui tidak ada data perlintasan Ricky. Sehingga, Ditjen Imigrasi menduga Ricky Ham melarikan diri melalu jalur yang tidak resmi karena paspor Ricky Ham sudah resmi dicabut pada 3 Juni 2022 sesuai permintaan KPK.

KPK sendiri telah berkirim surat ke Ditjen Imigrasi untuk melakukan tindakan cegak berpergian ke luar negeri untuk Ricky Ham dan tiga orang lainnya ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak awal Juni 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, selain Ricky Ham, ketiga orang lainnya yang dicegah ke luar negeri adalah, Simon Pampang, Jusieandra Pribadi Pampang, dan Marten Toding. Ketiganya merupakan pihak swasta.

Dalam perkara ini, KPK secara resmi belum mengumumkan secara resmi identitas tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah ini. Hal ini akan diumumkan secara resmi setelah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Berdasarkan informasi terbaru yang diperoleh redaksi, Ricky Ham diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai hampir senilai Rp 100 miliar terkait proyek-proyek di berbagai Dinas di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya