Berita

Ilustrasi vaksinasi PMK ke hewan ternak/Net

Politik

Tangani Wabah PMK, Satgas Terus Gencarkan Vaksinasi dan Testing Hewan ternak

KAMIS, 28 JULI 2022 | 19:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Vaksinasi dan testing terhadap hewan ternak dalam mengatasi kasus PMK di dalam negeri sangat penting dilakukan. Hal itu untuk menangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang terjadi belakangan ini.

Pernyataan itu disampaikan Jurubicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Prof. Wiku Adisasmito, Kamis (28/7).

Untuk kasus PMK di Jawa Tengah, Prof. Wiku menyebut laju vaksinasi hewan ternak di daerah ini baru 3,74 persen dari target 74.784 suntikan vaksin. Padahal, berdasarkan peta zonasi hampir seluruh wilayah di Jawa Tengah berada di zona kuning.


"Kecilnya laju vaksinasi juga disebabkan karena alat yang kurang. Mohon ini jadi perhatian untuk melakukan percepatan vaksinasi diikuti dengan jumlah vaksin yang tersedia," kata Prof. Wiku dalam Rapat Koordinasi Penanganan Wabah PMK di Semarang, Rabu kemarin (27/7).

Prof. Wiku juga mengimbau agar perhitungan pendataan vaksinasi dilakukan berdasarkan jumlah hewan ternak yang sudah divaksin sesuai dengan jenisnya. Sebab, perhitungan berdasarkan jumlah vaksin yang telah dilakukan sebelumnya dinilai kurang tepat.

Adapun penyebaran PMK berpotensi besar terjadi di pasar hewan sehingga perlu dilakukan penutupan. Namun, apabila kembali dibuka perlu dipastikan penerapan biosecurity sudah berjalan di pasar hewan dan untuk orang yang membawa ternaknya. Harus dipastikan hewan yang masuk pasar dalam kondisi sehat.

Terkait testing, Prof Wiku menyebutkan kemampuan testing Jawa Tengah saat ini masih cukup rendah. Hal ini disebabkan kemampuan dari laboratorium di Balai Besar Veteriner Wates masih terbatas serta jumlah sampel yang dikirim juga ikut terbatas.

Oleh karena itu, Pemerintah Pusat nantinya akan menyuplai kebutuhan yang diperlukan serta menugaskan laboratorium lain di lingkungan Jawa Tengah dan Jogjakarta yang bisa mendukung testing lebih masif. Seperti, universitas kedokteran hewan dan fasiltas lain di Kementerian Kesehatan.

"Testing harus dilakukan cepat supaya penyebaran tidak semakin meluas. Jangan ragu melakukan testing karena kita tau bukan hanya dari gejala klinis tapi juga melaui testing," jelas Prof. Wiku.

Selain itu, Prof. Wiku mengimbau Satgas di setiap daerah untuk mampu memberikan informasi yang langsung dan lugas kepada para peternak agar tidak panik dan terjadi panic selling.

Melihat kejadian di Jawa Timur, yang mana selama periode 1-2 bulan sebanyak 10-15 persen hewan ternak mati atau dipotong bersyarat. Hal tersebut disebabkan oleh panic selling.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya