Berita

Bendum PBNU Mardani H. Maming saat usai jalani pemeriksaan KPK selama 12 jam Juni lalu/RMOL

Politik

Tokoh Kultural NU Desak Mardani H. Maming Segera Dipecat dari PBNU

RABU, 27 JULI 2022 | 21:00 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) kultural angkat suara usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming sebagai daftar pencarian orang (DPO/buronan). Mereka mendesak PBNU segera memcat mantan Bupati tanah Bumbu itu dari jabatan Bendum PBNU.

Tokoh kultural itu tergabung dalam gerakan masyarakat penjaga akal sehat (Gemas PAS). Gerakan ini dibentuk untuk mendesak PBNU cepat mengambil sikap . Tujuannya, untuk menjaga marwah Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi yang mendukung pemberantasan korupsi.

Beberapa tokoh yang tergabung di dalamnya Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon, KH Imam Jazuli, KH Aguk Irawan dan KH Maman Imanulhaq.


Imam Jazuli secara tegas meminta Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf  memecat Mardani Maming dari kepengurusan PBNU.

Alasan Kiai Jazuli mengusulkan, karena apabilai Mardani Maming tetap jadi pengurus PBNU, maka citra yang menyebut orang NU membela tersangka koruptor akan melekat.

Di sisi lain, kata Kiai Jazuli jika Mardani Maming tidak dibela dan masuk penjara, pun membentuk bahwa pernah ada pengurus PBNU yang terjerat korupsi, itu juga akan melekat.

"Pemecatan Mardani Maming adalah pilihan yang terbaik di antara perkara-perkara buruk. Lebih baik NU dicitrakan pernah dihuni oleh seorang tersangka koruptor, dari pada NU dicitrakan membela tersangka koruptor," demikian pernyataan Kiai Jazuli, Rabu (27/7).

Sementara itu, Kiai Aguk Irawan berpendapat, negara-negara yang beradab dan maju, akan menjunjung tinggi kepatuhan pada hukum yang berlaku di negaranya. Artinya, bagi orang yang menjunjung kepatuhan hukum tidak akan mangkir dari proses hukum, termasuk KPK.

Bagi Aguk, nilai kepatuhan hukum di negara maju penting dicontoh oleh negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, terutama dalam kasus Mardani Maming.

Sementara itu, KH Maman Imanulhaq juga mengkritik keras terkait jabatan Bendum PBNU yang melekat pada Maming yang kini menjadi buronan kPK.

Ia mengaku heran, mengapa PBNU masih mempertahankan Maming menjabat sebagai Bendum PBNU.

Dalam pandangan politisi PKB ini, sikap PBNU di bawah kepemimpinan Gus Yahya seolah membela Maming. Ia mengaku khawatir akan menjadi gejolak besar yang menimpa NU.

Di sisi lain, PDI Perjuangan sebagai tempat proses politik Maming justru menegaskan tidak akan mengintervensi terhadap proses hukum yang digelar KPK.

Pendapat Maman, PBNU telat mengambil sikap. Meski demikian, kondisi akan lebih baik ketimbang menunggu Maming harus dijebloskan di penjara.

"Terlalu besar harga yang dibayar untuk mempertahankan seorang Maming di PBNU, yang pada akhirnya merusak reputasi NU sebagai ormas terdepan pendukung NKRI," pungkas Kiai Maman.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya