Berita

Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino/RMOL

Politik

GMNI Ingatkan Pemerintah Tidak Lepas Penuh Krakatau Steel ke Pasar Bebas

MINGGU, 24 JULI 2022 | 16:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah sedang melaksanakan penerbitan saham baru dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue pada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) semester II tahun ini.

Dalam rights issue ini, partisipasi publik akan didorong hingga porsi kepemilikannya menjadi 40 persen dari saat ini hanya 20 persen. Sementara pemerintah mengikhlaskan dominasinya susut menjadi 60 persen dari semula 80 persen.

Merespons hal itu, Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino meminta pemerintah untuk tidak sepenuhnya melepas PT Krakatau Steel pada mekanisme pasar bebas (swastanisasi) namun tetap menjaga kepemilikannya di Industri baja tersebut mengingat industri baja adalah industri dasar yang memiliki peranan penting dalam pembangunan.


“Tentu rights issue Krakatau Steel ini tidak buruk, di tengah BUMN ini butuh pengembangan bisnis yang sehat. Namun kita harus hindari swastanisasi secara masif. Karena peran industri baja sebagai industri dasar sangat penting”, ujar Arjuna

Arjuna meminta pemerintah agar BUMN sektor industri dan pertambangan ditugaskan untuk mengambil peran dalam rights issue Krakatau Steel sehingga kepemilikan saham pemerintah bisa dijaga dan tidak sepenuhnya jatuh ke tangan swasta.

Catatan Arjuna, banyak BUMN industri dan pertambangan seperti Inalum dan Mining Industry Indonesia (MIND ID) yang bisa berpartisipasi dan mengambil peran dalam rights issue Krakatau Steel.

“Seharusnya BUMN kita di bidang industri dan pertambangan seperti Inalum dan MIND ID ditugaskan untuk mengambil alih dan berpartisipasi dalam rights issue Krakatau Steel. Sehingga KS tidak sepenuhnya jatuh ke tangan swasta”, tambah Arjuna

Arjuna juga menyarankan pemerintah untuk menugaskan Bank Himbara yang memiliki excess liquidity untuk juga ikut berpartisipasi dalam rights issue Krakatau Steel.

Arjuna menambahkan bahwa sejumlah bank Himbara yang memiliki performa likuiditas yang baik bisa didorong untuk berperan aktif membeli saham atau terlibat dalam pembiayaan akuisisi saham Krakatau Steel.

“Himbara harus dikonsolidasikan untuk berperan aktif dalam rights issue Krakatau Steel. Sejumlah Himbara yang memiliki excess liquidity bisa didorong, diupayakan ikut mengakuisisi saham KS”, ungkap Arjuna

Arjuna menilai pemerintah perlu memikirkan mekanisme mempertahankan kepemilikan saham negara di Krakatau Steel karena jangan sampai Krakatau Steel sebagai induk industri yang dibangun Bung Karno justru jatuh ke tangan swasta. Ironi jika kepemilikan kita akan industri baja hanya tinggal cerita dan kenangan.

“Kita harus jaga gagasan Bung Karno yang ingin bangsa ini berdaulat melalui industri baja. Jangan sampai apa yang digagas Bung Karno hanya tinggal cerita dan kenangan semata”, tutup Arjuna.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya