Berita

Horacio Manuel Cartes/Net

Dunia

AS Memasukkan Mantan Presiden Paraguay Horacio Cartes dalam Daftar Hitam atas Dugaan Korupsi

SABTU, 23 JULI 2022 | 06:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan presiden Paraguay Horacio Manuel Cartes Jara dan 3 anaknya, masuk dalam daftar hitam AS.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam pernyataannya mengatakan, Cartes terlibat dalam kasus korupsi dan berafiliasi dengan kelompok 'teroris'.

"Cartes menghalangi penyelidikan internasional besar-besaran terhadap kejahatan transnasional untuk melindungi dirinya dan rekan kriminalnya dari kemungkinan penuntutan dan kerusakan politik," ujar Blinken, seperti dkutip dari Reuters.


Tindakan Cartes, yang menjabat sebagai presiden Paraguay pada 2013 hingga 2018, dianggap merusak stabilitas institusi demokrasi Paraguay.  

"Selain itu, tindakan ini memungkinkan dan melanggengkan keterlibatan Cartes yang baru-baru ini didokumentasikan dengan organisasi teroris asing dan entitas lain yang ditunjuk AS yang merusak keamanan Amerika Serikat terhadap kejahatan transnasional dan terorisme dan mengancam stabilitas regional," Blinken menambahkan.

Blinken kembali menegaskan informasi tersebut melalui akun Twitter-nya, di mana ia mencatat bahwa negaranya berkomitmen untuk "mendukung demokrasi dan mempromosikan akuntabilitas pejabat yang korup.

AS memberikan sanksinya kepada Cartes berdasarkan pasal 7031(c) dari Department of State, Foreign Operations and Related Programs Appropriations Act tahun 2022, di mana pejabat yang ditunjuk dan anggota keluarga dekat mereka umumnya tidak dapat memasuki Amerika Serikat.

Tiga anak Cartes yang sudah dewasa, Juan Pablo Cartes Montana, Sofia Cartes Montana, dan María Sol Cartes Montana, juga masuk daftar hitam.

Cartes, yang saat ini berusia 66 tahun, memiliki perusahaan tembakau dan kerajaan ritel yang luas. Hingga saat ini belum terdengar komentarnya atas keputusan AS.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya