Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Unggah Foto Mendagri Sedang Bersama Tersangka Pencucian Uang, Sutradara India Ditangkap Polisi

KAMIS, 21 JULI 2022 | 12:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi India menangkap sutradara kenamaan Avinash Das karena telah berbagi foto yang dianggap mempermalukan pejabat.

Kasus bermula saat Das men-tweet gambar Menteri Dalam Negeri Federal Amit Shah yang sedang dengan Pooja Singhal, seorang pegawai administrasi India yang baru-baru ini ditahan oleh Direktorat Penegakan, sebuah badan anti pencucian uang federal, atas tuduhan penggelapan.

Singhal yang menyangkal segala tuduhan terhadapnya,  ditangkap pada 11 Mei, setelah agen tersebut melakukan penggerebekan di beberapa tempat di India.


Das ditangkap di kediamannya di Mumbai pada Selasa pagi (19/6). Polisi lalu membawanya ke kota Ahmedabad pada  Rabu (20/7).

Das adalah orang terkenal kedua yang ditangkap dalam beberapa pekan terakhir karena posting media sosial.

Polisi di negara bagian Gujarat barat telah mengajukan pengaduan terhadap Das pada bulan Juni, dengan mengatakan bahwa Das telah berupaya menyesatkan orang lewat postingannya dan menodai citra Menteri DaNam negeri.

Das didakwa atas tuduhan merusak reputasi seseorang, di bawah KUHP India.

“Tim media sosial kami berjaga-jaga ketika kami mengetahui tentang pembuat film Avinash Das yang memposting tampilan tidak senonoh dari bendera nasional kami di media sosial sehingga menghinanya," ujarnya.

Dalam kasus yang sama, dia juga didakwa di bawah bagian pencegahan penghinaan terhadap kehormatan nasional karena diduga berbagi "gambar morf seorang wanita mengenakan triwarna".

Dalam kasus terpisah Das juga didakwa karena berbagi foto seorang wanita yang mengenakan bendera nasional di halaman Facebook dan Instagram-nya. Hukum India tidak mengizinkan bendera nasional digunakan sebagai pakaian.

"Adalah tugas setiap warga negara India untuk menghormati bendera nasional kami," kata wakil komisaris polisi cabang kejahatan Ahmedabad, Chaitanya Mandlik, seperti dilaporkan Indian Express.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya