Berita

Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (AMLT) melakukan aksi di Kantor ESDM/Ist

Nusantara

AMLT Soroti Perusahaan yang Diduga Melanggar Izin Konsesi Tambang di Kaltim

KAMIS, 21 JULI 2022 | 03:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sengkarut praktek pertambangan mineral dan batubara masih menjadi polemik serius yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat di sekitar kawasan.

Adalah, PT Supra Bara Energy (SBE) yang mengklaim beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku, namun oleh Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (AMLT) Kalimantan Timur dinilai telah melakukan penambangan di luar konsesi yang ditetapkan Kementrian ESDM dan tidak taat dengan izin lingkungan.

"Maka kami dari Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (AMLT) Berau Kalimantan Timur memberikan somasi terbuka kepada pemerintahan dan PT SBE, dengan somasi terbuka kami minta pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk mencabut izin PT.SBE karena telah melakukan penambangan diluar wilayah konsesi diberikan", ujar Koordinator AMLT Kalimantan Timur Desy Fitriansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (20/7).


Menurutnya, selama ini  PT SBE tidak memiliki blue print Rencana Kerja Anggaran dan Biaya dan Rencana Penutupan Tambang bisa Beroperasi. Akibatnya, aktivitas penambangan telah membuat lubang dimana-mana dan tidak melakukan reklamasi, sehingga beberapa kali kawasan pemukiman seperti Kecamatan Teluk Bayur harus menjadi langganan banjir.   

Lebih lanjut Desy menerangkan bahwa semua Izin lingkungan PT SBE tidak berlaku lagi dan diduga pemalsuan dokumen perizinan. Pihaknya pun mendesak kepada Kementerian ESDM dan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur untuk menindak tegas dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang PT.SBE.

"Kami meminta adanya tindakan hukum sanksi administrasi dan Pidana sesuai UU No 4/2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, dan peraturan No 23/2010 tentang pelaksanaan kegiatan pertambangan mineral dan batubara,” demikian Desy.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya