Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Net

Politik

Firli Bahuri: Ubah Budaya Korupsi, dengan Tanamkan Karakter dan Budaya Antikorupsi

SENIN, 18 JULI 2022 | 13:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Korupsi bisa terjadi karena adanya keserakahan, kesempatan, dan kurangnya integritas. Untuk itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajak untuk membiasakan diri melakukan praktik antikorupsi.

Hal itu disampaikan Firli di hadapan 100 peserta Diklat yang terdiri dari unsur TNI, Polri, ASN, dosen, serta jajaran lainnya dari Kementerian/Lembaga negara yang menjadi peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXII Lemhanas Tahun 2022 secara daring pada Senin (18/7).

"Dari sekian banyak kajian, penegakan hukum, dan regulasi, korupsi masih tetap ada. Karenanya, KPK mengajak seluruh peserta untuk mengubah perilaku budaya korupsi, dengan cara penanaman karakter, penanaman nilai, agar terbiasa melakukan praktik antikorupsi," ujar Firli.


Firli menjelaskan, berbagai upaya KPK dalam melakukan edukasi antikorupsi kepada masyarakat, di antaranya melalui program penyuluh antikorupsi, sistem integritas nasional, sistem integritas partai politik, serta Politik Cerdas Berintegritas (PCB) bagi partai politik.

"Sasaran upaya pendidikan antikorupsi ini supaya orang tidak melakukan korupsi," katanya.

Upaya pendidikan antikorupsi tersebut, lanjutnya, karena salah satu sebab munculnya korupsi adalah dari faktor internal.

Firli pun mengutip Gone Theory oleh Jack Bologne yang mengungkapkan ada empat faktor penyebab seseorang melakukan korupsi, yaitu greed atau keserakahan, opportunity atau kesempatan, need atau kebutuhan, dan exposure atau pengungkapan.

"Yang pasti yang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita mencegah korupsi dengan cara menanamkan budaya antikorupsi dari dalam. Sehingga orang mengatakan tidak untuk melakukan korupsi," jelasnya.

Menutup ceramah antikorupsi ini, Firli mengingatkan peserta diklat pentingnya menjaga integritas agar tidak melakukan korupsi. Karena korupsi terjadi disebabkan minusnya integritas dan adanya kesempatan.

"Saya berharap rekan-rekan PRRA jaga integritas, pelihara integritas, kembangkan integritas. Karena siapapun bisa melakukan korupsi sepanjang ada keserakahan, ada kesempatan, dan kurangnya integritas," pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Lemhanas, Andi Widjajanto menyampaikan semangat antikorupsi dibutuhkan untuk ditanamkan pada peserta PPRRA, terutama agar peserta terus memiliki keinginan untuk menerapkan prinsip transparansi, akuntabel, dan tata pemerintahan yang baik selama menjabat di lingkungan kerjanya masing-masing.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya