Berita

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono/RMOLJakarta

Nusantara

Daerah Penyangga Gabung Jakarta Sulit Diwujudkan, Ketua Komisi A DPRD DKI Beri Solusi

MINGGU, 17 JULI 2022 | 19:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Walikota Depok Mohammad Idris mengusulkan daerah pinggiran Jakarta disatukan menjadi Jakarta Raya. Dengan begitu permasalahan yang ada di wilayah daerah penyangga diyakini mudah terselesaikan dengan peran satu gubernur.

Menanggapi hal ini,  Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mengatakan wacana itu akan sulit diwujudkan. Sebab secara administratif daerah penyangga yang akan bergabung dengan Jakarta status otonomi daerah berada di tingkat provinsi.

"Tidak ada lagi Walikota atau Bupati maupun DPRD Tingkat 2. Akan banyak perubahan UU terkait pembentukan provinsi dari daerah-daerah penyangga tersebut," kata Mujiyono saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (17/7).


Lalu bagaimana solusinya?

Menurut Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta itu, cara yang bisa ditempuh adalah mengintegrasikan Jakarta dengan wilayah penyangga dalam penataan ruang secara bersama. Hal ini dilakukan untuk mengatasi persoalan seperti penangan banjir dan integrasi transportasi massal.

Mujiyono menjelaskan, Perpres nomor 60 tahun 2020 bisa menjadi pedoman tentang rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur.

Perpres ini ditetapkan 16 April 2020 dengan waktu pelaksanaan sampai dengan 2039.

"Juga ada Perpres 55 tahun 2017 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabekjur," sambung legislator Kebon Sirih ini.

Rencana tersebutlah yang seharusnya menjadi prioritas agar integrasi Jakarta dengan daerah penyangga bisa segera direalisasikan.

"Tanpa menunggu konsensus politik penggabungan administratif yang akan sulit diwujudkan," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya