Berita

Dosen FISIP Universitas Indonesia (UI), Aditya Perdana/Repro

Politik

Meski Ditunjuk Pusat, Pj Kepala Daerah Tidak Boleh Bersikap Otoriter Seperti Zaman Orba

MINGGU, 17 JULI 2022 | 16:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun ditunjuk oleh pemerintah pusat, Penjabat (Pj) Kepala Daerah harus siap untuk menerima masukan dan kritik dari masyarakat secara luas. Karena, saat ini Indonesia menganut demokrasi, dan bukan lagi di zaman Orde Baru.

Hal itu disampaikan oleh Dosen FISIP Universitas Indonesia (UI), Aditya Perdana dalam diskusi bertajuk "Aturan Penunjukkan Pj Kepala Daerah: Bagaimana Harapan Publik?" yang diselenggarakan secara langsung di kantor Para Syindicate di Jalan Wijaya Timur 3, nomor 2A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan maupun secara virtual, Minggu sore (17/7).

"Para Penjabat Kepala Daerah-nya itu pun mereka harus sangat siap untuk menerima masukan dan kritik dari publik secara luas," ujar Aditya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (17/7).


Karena kata Aditya, esensi kepala daerah dengan sistem yang dianut Indonesia saat ini, para Pj Kepala Daerah tidak bisa bersikap yang sama persis seperti zaman orde baru yang bersikap otoriter karena sudah ditunjuk oleh pemerintah pusat dengan melakukan apapun.

"Tapi karena memang sekarang situasinya di sebuah negara yang demokratis, mau tidak mau aspek demokratisnya benar-benar harus diperhatikan di semua level, di semua titik," pungkas Aditya.

Dalam acara diskusi ini, juga menghadirkan dua narasumber lainnya, yaitu Ari Nurcahyo selaku Direktur Eksekutif PARA Syindicate, dan Alwan Ola Riantoby dari Kata Rakyat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya