Berita

Dosen FISIP Universitas Indonesia (UI), Aditya Perdana/Repro

Politik

Meski Ditunjuk Pusat, Pj Kepala Daerah Tidak Boleh Bersikap Otoriter Seperti Zaman Orba

MINGGU, 17 JULI 2022 | 16:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun ditunjuk oleh pemerintah pusat, Penjabat (Pj) Kepala Daerah harus siap untuk menerima masukan dan kritik dari masyarakat secara luas. Karena, saat ini Indonesia menganut demokrasi, dan bukan lagi di zaman Orde Baru.

Hal itu disampaikan oleh Dosen FISIP Universitas Indonesia (UI), Aditya Perdana dalam diskusi bertajuk "Aturan Penunjukkan Pj Kepala Daerah: Bagaimana Harapan Publik?" yang diselenggarakan secara langsung di kantor Para Syindicate di Jalan Wijaya Timur 3, nomor 2A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan maupun secara virtual, Minggu sore (17/7).

"Para Penjabat Kepala Daerah-nya itu pun mereka harus sangat siap untuk menerima masukan dan kritik dari publik secara luas," ujar Aditya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (17/7).


Karena kata Aditya, esensi kepala daerah dengan sistem yang dianut Indonesia saat ini, para Pj Kepala Daerah tidak bisa bersikap yang sama persis seperti zaman orde baru yang bersikap otoriter karena sudah ditunjuk oleh pemerintah pusat dengan melakukan apapun.

"Tapi karena memang sekarang situasinya di sebuah negara yang demokratis, mau tidak mau aspek demokratisnya benar-benar harus diperhatikan di semua level, di semua titik," pungkas Aditya.

Dalam acara diskusi ini, juga menghadirkan dua narasumber lainnya, yaitu Ari Nurcahyo selaku Direktur Eksekutif PARA Syindicate, dan Alwan Ola Riantoby dari Kata Rakyat.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya