Berita

Ilustrasi Bareskrim Mabes Polri/RMOL

Presisi

Hari Ini Ahyudin dan Petinggi ACT Kembali Diperiksa Penyidik Bareskrim

JUMAT, 15 JULI 2022 | 05:26 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Bareskrim Mabes Polri terus melakukan pemeriksaan marathon terhadap mantan presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin. Setelah diperiksa selama 10 jam di panggilan kelima pada Kamis kemarin (14/7), penyidik kembali memanggil bekas pentolan ACT itu pada hari ini Jumat (15/7).

Kasubdit IV Dittpideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan, pihaknya tidak hanya memanggil Ahyudin, tetapi juga para petinggi ACT saat ini.

Detailnya, beberapa orang yang akan dipanggil diantaranya: Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Petinggi ACT yang sekaligus Senior Vice Presiden Operational Global Islamic Philantropy Hariyana Hermain, Ketua Dewan Pembina ACT Novariadi Imam Akbari dan Direktur PT Hydro Perdana Retailindo Syahru Ariansyah dan perusahaan swasta afiliasi ACT.


"Saudara Novariadi Imam Akbari selaku sekretaris ACT periode 2009 s/d 2019 & saat ini sebagai Ketua Dewan Pembina ACT (pukul 14.00 WIB), Syahru Ariansyah selaku Direktur PT Hydro Perdana Retailindo, perusahaan yang terafiliasi dengan ACT (pukul 14.00 WIB)," demikian penjelasan detail Andri.

Sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana umat ACT ini terkuak setelah mundurnya Presiden ACT Ahyudin. Setelah itu, berbagai fakta dugaan penyelewengan dana terungkap dalam liputan investigasi Majalah Tempo.

Polisi sendiri saat ini menyidik dugaan penyelewengan dana umat itu, khususnya dana dari pihak Boeing yang diberikan pada ACT senilai Rp 135 miliar. Dana ratusan miliar itu sedianya disalurkan untuk para ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air bernomor JT-610.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya