Berita

Ilustrasi Bareskrim Mabes Polri/RMOL

Presisi

Hari Ini Ahyudin dan Petinggi ACT Kembali Diperiksa Penyidik Bareskrim

JUMAT, 15 JULI 2022 | 05:26 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Bareskrim Mabes Polri terus melakukan pemeriksaan marathon terhadap mantan presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin. Setelah diperiksa selama 10 jam di panggilan kelima pada Kamis kemarin (14/7), penyidik kembali memanggil bekas pentolan ACT itu pada hari ini Jumat (15/7).

Kasubdit IV Dittpideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan, pihaknya tidak hanya memanggil Ahyudin, tetapi juga para petinggi ACT saat ini.

Detailnya, beberapa orang yang akan dipanggil diantaranya: Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Petinggi ACT yang sekaligus Senior Vice Presiden Operational Global Islamic Philantropy Hariyana Hermain, Ketua Dewan Pembina ACT Novariadi Imam Akbari dan Direktur PT Hydro Perdana Retailindo Syahru Ariansyah dan perusahaan swasta afiliasi ACT.


"Saudara Novariadi Imam Akbari selaku sekretaris ACT periode 2009 s/d 2019 & saat ini sebagai Ketua Dewan Pembina ACT (pukul 14.00 WIB), Syahru Ariansyah selaku Direktur PT Hydro Perdana Retailindo, perusahaan yang terafiliasi dengan ACT (pukul 14.00 WIB)," demikian penjelasan detail Andri.

Sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana umat ACT ini terkuak setelah mundurnya Presiden ACT Ahyudin. Setelah itu, berbagai fakta dugaan penyelewengan dana terungkap dalam liputan investigasi Majalah Tempo.

Polisi sendiri saat ini menyidik dugaan penyelewengan dana umat itu, khususnya dana dari pihak Boeing yang diberikan pada ACT senilai Rp 135 miliar. Dana ratusan miliar itu sedianya disalurkan untuk para ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air bernomor JT-610.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya