Berita

Petugas saat melayani jemaah haji asal Indonesia/Ist

Politik

Pulang ke Tanah Air, Jemaah Haji Indonesia Tidak Dikarantina 21 Hari

JUMAT, 15 JULI 2022 | 03:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Jemaah hasil asal Indonesia yang nantinya tiba di tanah air dipastikan tidak akan menjalani masa karantina selama 21 hari.

Kabar itu dipastikan oleh Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Budi Sylvana, Kamis waktu Jeddah (14/7).

Budi menjelaskan bahwa untuk enam kloter pertama yang tiba tanah Air hari ini (15/7) hanya akan dilakukan pengawasan kesehatan.


Secara teknis, kata Budi, para jemaah haji akan diperiksa dengan pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner dan thermal gun, serta pengecekan tanda dan gejala penyakit menular, potensi wabah, termasuk Covid-19.

Setelah lolos periksa, nantinya para jemaah diperbolehkan pulang ke daerahnya masing-masing.

"Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji,” demikian kata Budi.

Meski demikian, para jemaah haji akan diminta mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH). Langkah itu dilakukan untuk melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari ke depan.

“Jadi tidak ada karantina. Yang ada adalah pengawasan secara mandiri di daerah masing-masing," jelasnya.

Budi menjelaskan, para jemaah diwajibkan menjalani pemeriksaan PCR, apabila saat pemeriksaan di bandara ditemukan gejala Covid-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celsius.

Selain itu, saat ada jemaah yang sakit setelah beberapa hari pulang ke Tanah Air, mereka diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Tujuannya, agar bisa dilakukan pengontrolan kesehatan.

“Ini sebagai upaya kita melakukan deteksi dini agar tidak terjadi penularan penyakit di Tanah Air,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya