Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Ist

Politik

PKS Desak Kementerian ESDM Tegas Tindak Penambangan Emas di Sangihe

JUMAT, 15 JULI 2022 | 01:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Keputusan  PTUN Manado membatalkan izin lingkungan PT Tambang Mas Sangihe (TMS) pada 2 Juni 2022, harus dihormati oleh siapapun yang terkait.  

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengatakan, meski PT TMS mengajukan banding ke PT TUN Makassar, tapi pihak perusahaan belum bisa melakukan tindakan apapun karena belum ada putusan yang berlaku.

Oleh karena itu PT TMS dilarang membawa masuk alat berat ke wilayah konsesi penambangan. Apalagi sampai mendapat pengawalan dari oknum Polisi. Blokade jalan yang dilakukan warga juga telah dibongkar oleh polisi. Hal ini menimbulkan kegaduhan baru.


Mulyanto menyampaikan pendapat itu merespons konflik pertambangan di Pulau Sangihe.

Wakil Ketua Fraksi PKS itu mendesak Menteri ESDM segera mengambil langkah cepat evaluasi izin pertambangan emas di Pulau Sangihe ini.

Menurut Mulyanto, Pemerintah harus hadir untuk memberi rasa aman dan damai bagi masyarakat di daerah tersebut.

"Putusan pengadillan harus dijalankan secara konsisten oleh semua pihak, agar kondisi masyarakat menjadi aman dan damai serta kondusif bagi kehidupan sehari-hari mereka," kata Mulyanto.

Dalam pandangan Mulyanto, sambil menunggu hasil pengadilan banding., seharusnya pengusaha tambang tidak mengambil langkah-langkah yang memprovokasi masyarakat. Termasuk mengerahkan alat-alat berat serta memobilisasi aparat.

"Ini tidak produktif dan bikin tambah keruh suasana.  Keputusan pengadilan harus dihormati dan dipatuhi," ujarnya.

Mulyanto mendesak Kementerian ESDM turun tangan mengawasi hal ini dan segera mempertimbangkan untuk mencabut izin operasi yang diberikan. Ia tidak ingin ada aktivitas yang justru menimbulkan masalah yang berlarut-larut.

"Kasihan masyarakat. Kementerian harus jelas pemihakannya kepada masyarakat. Jangan malah terkesan membela pengusaha besar," imbuh pria yang karib disapa Pak Mul ini.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya