Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar/Net

Politik

Lokasi Tambang Liar di Sumsel Terbanyak, Yulian Gunhar Desak Aparat Bertindak Tegas

KAMIS, 14 JULI 2022 | 23:15 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Maraknya praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di Indonesia disayangkan anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar. Merujuk data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terdapat lebih dari 2.700 lokasi PETI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Detailnya, lokasi PETI batubara sekitar 96 lokasi dan PETI Mineral sekitar 2.645 lokasi, dan salah satu lokasi PETI yang terbanyak berada di Provinsi Sumatera Selatan.  Jumlah PETI di Sumsel sebanyak 562 lokasi.

Merespons hal itu, Gunhar mengatakan aparat tidak boleh tinggal diam dengan masih maraknya pertambangan liar di berbagai wilayah Indonesia, mengingat dampak buruk yang akan ditimbulkan. 

"Aparat harus bertindak tegas menutup berbagai lokasi PETI, terutama di Sumatera Selatan yang disebut sebagai wilayah paling banyak terdapat praktik pertambangan liar," kata Gunhar, Kamis (14/7/).

"Aparat harus bertindak tegas menutup berbagai lokasi PETI, terutama di Sumatera Selatan yang disebut sebagai wilayah paling banyak terdapat praktik pertambangan liar," kata Gunhar, Kamis (14/7/).

Legislator PDI Perjuangan Dapil Sumsel II ini menegaskan bahwa jika aparat tidak segera bertindak tegas terhadap berbagai praktik PETI itu, maka akan menimbulkan dampak buruk tertuama bagi lingkungan sekitar tambang.

"Jika dibiarkan, maka praktik penambangan liar ini akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang tidak ringan. Sehingga akan menjadi beban negara untuk memperbaiki bekas lokasi tambang," katanya.

Selain itu, menurutnya, PETI sebagai praktik yang mengabaikan kewajiban-kewajiban baik terhadap Negara maupun terhadap masyarakat, tentu akan menimbulkan banyak kerugian bagi negara dan masyarakat sekitar.

"Karena mereka tidak berizin, maka tidak tunduk kepada kewajiban sebagaimana pemegang IUP dan IUPK untuk membayar pajak kepada negara," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya