Berita

Ilustrasi hewan ternak/Net

Nusantara

Putus Rantai Wabah PMK, Pemprov Sumut Perketat Pintu Perbatasan

KAMIS, 14 JULI 2022 | 02:29 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus melakukan berbagai langkah untuk memutus rantai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Azhar Harahap menjelaskan beberapa langkah yang dilakukan di antaranya, bekerja sama dengan pihak TNI, Polri danmelakukan pengetatan di pintu-pintu masuk perbatasan Sumut.

“Kita sudah mulai melakukan pengetatan di perbatasan, bekerja sama dengan TNI, Polri, Satpol PP dan lainnya di pintu-pintu masuk Sumut,” ungkap Azhar seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (13/7).


Selain itu, perbatasan antarkabupaten/kota juga dilakukan pengetatan. Hewan ternak dari zona merah dan kuning dilarang dibawa ke zona hijau. Hanya hewan ternak dari zona hijau saja yang diperbolehkan menuju zona merah dan kuning.

Ada 20 daerah di Sumut yang masuk zona merah, tiga daerah zona kuning, dan 10 daerah zona hijau.

“Dengan mewajibkan surat keterangan kesehatan hewan ternak,” kata Azhar.

Langkah selanjutnya, adalah dengan pengobatan hewan-hewan ternak yang sakit. Saat ini ada 7.015 ekor hewan ternak yang sakit.

Hingga saat ini, Pemprov mencatat sebanyak 14.927 ekor ternak yang terpapar PMK yang sudah tersebar di 358 desa, di 23 kabupaten/kota. Sedangkan jumlah ternak yang mati sebanyak 17 ekor.

Azhar juga menyampaikan, pada tahap awal, sebanyak 1.600 vaksin sudah disebar ke tujuh kabupaten/kota yang dianggap sangat memerlukan.

Dilanjutkan dengan vaksinasi serentak yang akan dilakukan serentak pada 14 - 20 Juli 2022.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya