Berita

Pj. Ketua Umum IKA-Usakti TB. Robby Budiansyah /Net

Politik

Robby Budiansyah: Eksekusi PN Jakarta Barat terhadap Universitas Trisakti Tidak Sah

KAMIS, 14 JULI 2022 | 01:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ikatan Keluarga Alumni Universitas Trisakti menilai eksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kepemilikan kampus Universitas Trisakti dinilai tidak sah.

Pj. Ketua Umum IKA-Usakti TB. Robby Budiansyah menjelaskan, alasan pihaknya menilai tidak sah karena di dalamnya ada aset negara. Selain itu, pemerintah sedang menangani proses pembentukan kelembagaan Universitas Trisakti.

Apalagi, kata Robby, peran pemerintah berperan besar dalam pembentukan Yayasan Trisakti bersama Lembaga Pembinaan Persatuan Bangsa.


"Bahkan setiap perubahan dalam kelembagaan maupun struktur kepengurusan harus seizin pemerintah," demikian kata Robby, Rabu (13/7).

Lebih lanjut, Robby menurutkan bahwa upaya bentuk kelembagaan dilakukan karena pemerintah belum menemukan konsep yang cocok bagi Universitas Trisakti.

Meski demikian, sebagian besar aset Universitas Trisakti adalah milik pemerintah. Sementara aset tersebut tidak bisa diserahkan oleh menteri teknis kepada swasta dengan alasan apa pun.

"Pemerintah telah hadir dalam konflik ini dengan menempatkan Plt Rektor. Berarti pemerintah menyadari perannya sebagai pemegang otoritas pendidikan tinggi Universitas Trisakti sebagai inisiator pendiri Yayasan, walaupun tidak sesuai dengan statutanya," jelasnya.

Atas dasar itu, Robby mengatakan bahwa eksekusi yang dilakukan oleh pihak PN.Jakarta Barat  pada Jumat (8/7/) lalu, sangat tidak relevan. Sebab, Yayasan Trisakti sejak 2008 tidak memiliki kepengurusan yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.

"Sehingga tidak ada pihak dari yayasan yang dapat mengajukan permohonan eksekusi, karena tidak memiliki legal standing,"  jelas Robby.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya