Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Fenomena Gunung Es, Kekerasan Seksual Harus Ditangani Terintegrasi

SELASA, 12 JULI 2022 | 01:15 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Berbagai kasus kekerasan seksual terutama terhadap anak yang kembali menjadi perhatian luas masyarakat belakangan ini menegaskan bahwa kekerasan seksual adalah sebuah fenomena gunung es.

Sebab, kasus yang terjadi jauh lebih tinggi dari yang dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Demikian pernyataan Anggota DPD RI, Fahira Idris, Senin (11/7).


Menurut Fahira, upaya penanggulangan kekerasan seksual harus diselenggarakan secara cepat, terpadu, dan terintegrasi.
 
Fahira mengungkapkan, pencegahan dan penjatuhan sanksi pidana maksimal bagi pelaku menjadi salah satu metode yang efektif dalam menanggulangi tindak pidana kekerasan seksual.

Senator dari DKI Jakarta itu melihat, tingginya angka kekerasan seksual termasuk terhadap anak dikarenakan kekerasan seksual bisa terjadi kepada siapapun, dimanapun dan kapanpun.

Selain itu, dikatakan Fahira, korban kekerasan seksual yang seringkali distigmatisasi, sangat berpotensi mengalami reviktimisasi (korban menjadi korban kembali) harus segera diakhiri dengan mengedepankan dan memenuhi hak-hak korban.
 
“Tentunya selain mengedepankan hak-hak korban, pencegahan dan penjatuhan sanksi pidana maksimal bagi pelaku juga harus menjadi perhatian dan fokus utama saat ini,” tukas Fahira Idris Jakarta (11/7).
 
Kata Fahira, untuk pencegahan yang perlu dikuatkan salah satunya melalui partisipasi masyarakat dan partisipasi keluarga terutama dengan menciptakan kondisi lingkungan yang dapat mencegah terjadinya kekerasan seksual.

Bagi Fahira, sudah saatnya literasi tentang semua hal terkait kekerasan seksual dimasifkan dan menjadi agenda nasional di semua institusi yang ada di dalam masyarakat.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya