Berita

Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J Rachbini/Net

Politik

Rektor Paramadina: Pasal Penghinaan Presiden Antidemokrasi!

SENIN, 11 JULI 2022 | 08:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) khususnya pasal penghinaan presiden dinilai antidemorkasi. Pasalnya, itu bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar demokrasi dan spirit reformasi 1998 yang telah dibangun dengan susah payah.

“Sebenarnya pasal penghinaan presiden ada dalam hubungan pribadi-pribadi, ini diangkat-angkat ke dalam jabatan. Nanti mengkritik itu akan dianggap menghina. Jadi ini merupakan praktik anti-demokrasi,” tegas Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J Rachbini dalam keterangannya, Senin (11/7).

Bahkan, lanjut Ketua Dewan Pengurus LP3ES itu, praktik-praktik antidemokrasi itu sudah masuk pada ruang parlemen dan aparatur negara, melalui RKUHP yang dinilai banyak yang bermasalah tersebut.


Atas dasar itu, Didik menyebut reformasi 1998 berupaya dibajak oleh kelompok-kelompok yang antidemokrasi itu dengan berbagai cara.   

“Demokrasi itu dibajak oleh pelopor dan pelaku demokrasi. Jadi setelah tahun 1998 mereka buta dan melabrak apa saja, termasuk pasal penghinaan presiden,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Didik berharap kepada kelompok intelektual, akademisi untuk tidak berdiam diri melihat kondisi seperti ini. Kondisi di mana demokrasi dan reformasi sedang dibajak.

“Kita harus sensitif dengan kondisi sekitar,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya