Berita

Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa, segera mengundurkan diri dari jabatannya/Net

Dunia

Terus Didemo Rakyatnya, Pekan Depan Presiden Sri Lanka Akan Mengundurkan Diri

MINGGU, 10 JULI 2022 | 05:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tekanan yang terus menerus dilakukan masyarakat Sri Lanka melalui aksi unjuk rasa segera membuahkan hasil. Usai kediamannya digeruduk massa pada Sabtu (9/7), Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa, ancang-ancang mundur dari jabatannya pekan depan.

Kediaman Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa diserbu sejumlah warga yang protes karena krisis ekonomi. Rajapaksa bakal mengundurkan diri dari jabatannya minggu depan.

Kabar akan mundurnya Presiden Gotabaya ini ini diutarakan oleh Ketua Parlemen Sri Lanka Mahinda Yapa Abeywardena, Minggu (10/7).


Hal ini melengkapi kabar yang beredar beberapa jam sebelumnya, bahwa Perdana Menteri Sri Lanka Ranil Wickremesinghe menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya.

Dilaporkan Reuters, pernyataan Wickremesinghe dilakukan setelah ratusan pengunjuk rasa menduduki hingga kemudian membakar rumah pribadinya pada Sabtu petang.

Beruntung, saat terjadi aksi massa, Wickremesinghe tidak berada di kediamannya. Ia telah dievakuasi ke tempat yang aman.

Wickremesinghe kemudian mengadakan pembicaraan dengan sejumlah pemimpin partai politik. Pembicaraan ini membahas soal langkah-langkah yang akan ditempuh pemerintah menyusul kerusuhan tersebut.

"Wickremesinghe telah mengatakan kepada para pemimpin partai bahwa dia bersedia mengundurkan diri sebagai Perdana Menteri dan memberi jalan bagi pemerintahan semua partai untuk mengambil alih," ujar pernyataan Kantor Perdana Menteri, Sabtu (9/7).

Di bawah konstitusi Sri Lanka, ketika  Wickremesinghe dan Gotabaya mengundurkan diri, ketua parlemen akan menjabat sebagai penjabat presiden selama maksimal 30 hari.

Dalam kurun waktu tersebut, parlemen akan memilih presiden baru dari salah satu anggotanya yang akan menjabat selama dua tahun sisa masa jabatan saat ini.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya