Berita

Anggota komisi III DPR RI Arsul Sani/Net

Politik

Arsul Sani Klaim Pembahasan RKUHP Libatkan Masyarakat

SABTU, 09 JULI 2022 | 22:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI meluruskan informasi mengenai anggapan bahwa DPR tidak melibatkan unsur masyarakat sipil dalam merumuskan Rancangan Kitab Hukum Pidana (RKUHP) yang belakangan beberapa pasalnya menuai kontroversi.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani mengungkapkan bahwa, selaku salah satu pihak yang ikut serta merumuskan dan merancang RKUHP sejak 2015, telah melibatkan masyarakat sipil dalam hal ini Aliansi Nasional Reformasi RKUHP.

Ditegaskan Arsul, masyarakat sipil dilibatkan bahkan saat menyusun Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RKUHP. Atas dasar itu, Arsul merasa heran jika DPR dianggap tidak partisipatif saat menyusun RKUHP.


“Banyak yang mengkritisi bahwa RUU ini tidak membuka ruang partisipasi publik yang berarti, meaningfull participation? Saya terus terang agak heran kalau masih ada yang bersuara seperti ini. Kenapa? Karena ketika RUU itu diajukan kemudian teman-teman masyarakat sipil membentuk Aliansi Nasional Reformasi KUHP dan kemudian membantu kami yang di DPR untuk menyusun DIM ya,” ungkap Arsul dalam diskusi yang diselenggarakan LP3ES bertajuk “Orientasi RKUHP dalam Sistem Hukum Indonesia” pada Sabtu sore (9/7).

Arsul menambahkan, DIM yang banyak juga masukan dari Aliansi Nasional Reformasi KUHP itu bahkan digunakan sebagai dasar pembahasan RKUHP.

“Maka kemudian DIM dari teman-teman elemen masyarakat sipil dari aliansi nasional reformasi RKUHP itulah yang kami pakai sebagai dasar untuk pemebahasan,” tuturnya.

“Jadi, DIM-nya saja itu kami dengarkan, kami ambil dari masyarakat sipil,” imbuh Wakil Ketua MPR RI ini menegaskan.

Tidak hanya itu, Arsul juga menyebutkan bahwa pembahasan RKUHP melibatkan para ahli dan tim pakar dari berbagai universitas di Tanah Air dalam penysunannya.

“RUU (KUHP) ini kami bahas selama 4 tahun ya dari pertengahan 2015 sampai September 2019 ketika periode DPR 2014-2019 berakhir. Selama 4 tahun lebih itu kami keliling. Saya untuk pertama kalinya mulai menginjak dari Universitas Syah Kuala, Universitas Hasanuddin, Universitas Mataram, itulah dalam rangka RKUHP,” pungkas Arsul.



Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya