Berita

Ilustrasi NU/Net

Politik

Kecam Pelaku Asusila di Pesantren, PBNU Minta Polisi Tegakkan Hukum tanpa Pandang Bulu

SABTU, 09 JULI 2022 | 04:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh putra seorang kiai pendiri Ponpes Shiddiqiyah di Jombang, Jawa Timur direspons oleh Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren) (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

RMI- PBNU mengecam tindakan asusila yang diduga dilakukan anak kiai berinisial MSAT.

Ketua RMI-PBNU KH Dian Nafi menyatakan dengan tegas RMI NU mengecam setiap tindakan pelanggaran hukum, perbuatan asusila (akhlak madzmumah) di lingkungan pondok pesantren.


Dian Nafi menegaskan bahwa pihaknya  mendukung penegakan hukum terhadap tersangka sesuai ketentuan yang berlaku.

"Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, karena itu RMINU mendukung penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," demikian kata Dian Nafi seperti dikutip dari NUOnline, Jumat (8/7).

Ia pun mengimbau kepada MSAT untuk mematuhi dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan bersikap kooperatif.

Bagi RMINU, setiap pelanggaran hukum harus ditindak sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,.

"Kasus pencabulan di sebuah pesantren di Ploso dilakukan oleh MSAT bukan atas nama lembaga/institusi pondok pesantren," kata Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muayyad, Solo, Jawa Tengah itu.

Sementara itu, kepada penegak hukum, RMINU juga meminta agar menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu.

RMINU mengimbau pondok pesantren se-Indonesia untuk senantiasa memberikan layanan pendidikan dan keteladanan terbaik serta pembinaan akhlakul karimah, turut serta mendakwahkan Islam Rahmatan Lil 'Alamin dan memberdayakan masyarakat sekitar.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya